Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terkait DBD, Dinkes Kota Banjarbaru Enggan Bicara

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
4 Februari 2019
A A
Terkait DBD, Dinkes Kota Banjarbaru Enggan Bicara

Eks Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru yang kini beralih fungsi jadi Kantor Dinkes Banjarbaru. Foto - Red8

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang marak terjadi akhir-akhir ini, menjadi kekhawatiran dan perhatian masyarakat luas.

Bahkan Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan, bahwa penyakit DBD di Banjarbaru tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB).

Namun, saat ingin dikonfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, selaku instansi yang bertugas untuk melakukan peningkatan kesehatan warga Kota Banjarbaru khususnya, Senin pagi (4/2), pihak Dinkes Kota Banjarbaru memberikan respon yang tidak mengenakkan.

Saat ingin menanyakan perihal tips-tips pencegahan penyakit DBD ke Dinkes Kota Banjarbaru, salah seorang staff mengatakan kepala dinas sedang mengikuti rapat bulanan di Balai Kota Banjarbaru.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Oleh staff Dinkes Kota Banjarbaru tersebut, wartawan diarahkan untuk menemui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), H Hairul Fahmi. Saat ditemui, Hairul Fahmi langsung menolak dengan gesture tubuh yang mengesankan ketidak ramahan, dirinya enggan memberikan statemen, dengan alasan hendak mengikuti rapat di kantor dan wartawan diminta untuk konfirmasi satu pintu dengan Kepala Dinkes Kota Banjarbaru.

Mengetahui Kabid P2P tidak bisa memberikan statemen, oleh staff bagian informasi kembali diarahkan untuk menemui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Banjarbaru, Rita Fitriani.

Akan tetapi, saat hendak menemui Kasi P2P Menular, Rita Fitriani, lagi lagi sambutan kurang ramah diberikan oleh salah satu staff Dinkes Banjarbaru saat wartawan berada di lantai dua, sehingga sampai berita ini diturunkan, belum ada statemen yang diberikan oleh pihak Dinkes Kota Banjarbaru.

Ilustrasi Nyamuk penyebar virus Dengue penyebab DBD. Foto – net

Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani yang ditanyakan mengenai sikap pegawainya yang terkesan acuh tidak acuh, dan mempersulit wartawan untuk mendapatkan informasi, Nadjmi Adhani mengatakan, mungkin saja setiap kepala dinas memiliki kebijakan sendiri atau satu pintu.

“Kepala Dinasnya bisa jadi mengambil kebijakan, karena ini kasus biar aku saja (Kadinkes-red). Sehingga ketika ditanyakan dengan stafnya, mereka kan sudah gak berani kalau kepala dinas sudah mengatakan, sudah nanti biar saya saja berstatemen di media. Tentu saja bukan memping-pong, saya kira ini miss komunikasi saja. Anak buah itu kada wani kalau sudah jar pimpinan, eh kada usah bepandir lah cukup aku aja. Jadi harus dipahami oleh kawan-kawan,” ucap Nadjmi Adhani menjelaskan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, Pasal 18 Ayat 1 yang berbunyi : Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah ).

Adapun bunyi pasal 4 ayat 2 : terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran dan bunyi pasal 4 ayat 3 : Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Share48Tweet26Send

Related Posts

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui forum Obrolan Pagi Seputar Inflasi...

Mulai 20 Juli, Museum Lambung Mangkurat Tutup Setiap Senin untuk Perawatan Koleksi

Mulai 20 Juli, Museum Lambung Mangkurat Tutup Setiap Senin untuk Perawatan Koleksi

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Museum Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memberlakukan kebijakan baru dengan menutup layanan kunjungan setiap hari Senin...

Bidik Juru Parkir dan Petugas Malam Jadi Garda Depan, Dinkes Banjarbaru Perkuat Deteksi Dini Narkoba Lewat P4GN

Bidik Juru Parkir dan Petugas Malam Jadi Garda Depan, Dinkes Banjarbaru Perkuat Deteksi Dini Narkoba Lewat P4GN

by Ramadhani MTD.
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru kini membidik para juru parkir dan petugas jaga malam puskesmas untuk menjadi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In