REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat tata kelola data pendidikan, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan seluruh satuan pendidikan mampu melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara akurat, lengkap, dan tepat waktu.
Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Bidang PAUD, Pendidikan Nonformal (PNF), dan Kesetaraan kembali menggelar Pendampingan Pemutakhiran Dapodik PAUD Versi 2027 Angkatan III di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 113 peserta yang merupakan operator atau perwakilan satuan PAUD dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Martapura, Martapura Timur, Martapura Barat, dan Mataraman.
Pendampingan ini menjadi bagian dari rangkaian bimbingan teknis pemutakhiran Dapodik yang dilaksanakan dalam empat angkatan pada 1, 4, 7, dan 8 Agustus 2026. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi langkah penting menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027.
Data Dapodik tidak sekadar menjadi kumpulan informasi administrasi sekolah. Data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyelenggaraan dan perencanaan pendidikan. Karena itu, ketepatan data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, hingga tenaga kependidikan sangat menentukan kualitas perencanaan dan kebijakan pendidikan.
Dalam pendampingan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi strategis dari narasumber Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan.
Materi yang diberikan mencakup kebijakan Dapodik Versi 2027, verifikasi dan validasi (verval) satuan pendidikan, pemutakhiran data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta data yayasan.
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi Dapodik, pengelolaan dashboard, hingga informasi terkait Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
Materi tersebut diberikan untuk memastikan operator tidak hanya memahami cara memasukkan atau memperbarui data, tetapi juga memahami pentingnya menjaga konsistensi dan kebenaran informasi yang disampaikan melalui sistem.
Sebab, kesalahan data sekecil apa pun dapat berdampak pada proses administrasi, pemetaan kebutuhan pendidikan, hingga penyusunan program dan kebijakan di kemudian hari.
Karena itu, operator PAUD didorong lebih teliti dalam melakukan pengecekan sebelum data diperbarui dan disinkronkan.
Pendampingan berlangsung secara interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berkonsultasi langsung mengenai kendala yang mereka temui saat melakukan pemutakhiran Dapodik.
Berbagai persoalan teknis dibahas bersama sehingga operator memperoleh solusi yang lebih jelas dan dapat langsung diterapkan pada satuan pendidikan masing-masing.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi selama kegiatan berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa pemutakhiran Dapodik membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan, terutama ketika terdapat pembaruan kebijakan maupun sistem aplikasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pengawas TK Kecamatan Martapura, Rahmadi, S.Pd., serta Penilik Kecamatan Martapura Timur dan Martapura Barat, Ida Ramadhiana, S.Sos.
Kehadiran unsur pengawas dan penilik menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas pengelola data di satuan PAUD sekaligus mendorong agar proses pemutakhiran data dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Perwakilan Bidang PAUD, PNF, dan Kesetaraan Disdik Banjar mengatakan, pendampingan menjadi bagian penting dalam membantu operator memahami perubahan kebijakan maupun teknis penggunaan Dapodik Versi 2027.
“Pendampingan ini sangat membantu operator memahami kebijakan dan teknis penggunaan Dapodik Versi 2027 secara lebih menyeluruh. Kami berharap seluruh satuan PAUD dapat melakukan pemutakhiran data dengan benar sehingga data yang dihasilkan semakin akurat, valid, dan berkualitas,” ujarnya.
Pemutakhiran Dapodik pada akhirnya tidak hanya menjadi tanggung jawab operator sekolah. Kualitas data pendidikan merupakan bagian penting dari sistem perencanaan pendidikan secara keseluruhan.
Data yang akurat dapat membantu pemerintah memetakan kondisi satuan pendidikan, jumlah peserta didik, kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan, serta berbagai kebutuhan lainnya.
Dengan data yang semakin valid, pemerintah daerah juga memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun program dan menentukan kebijakan pendidikan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Karena itu, pendampingan Dapodik PAUD Versi 2027 di Kabupaten Banjar diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kemampuan teknis operator. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya pengelolaan data pendidikan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, pemutakhiran data pada awal Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pendidikan PAUD di Kabupaten Banjar.
Data yang berkualitas pada akhirnya menjadi fondasi penting untuk menghadirkan perencanaan pendidikan yang lebih tepat sasaran dan pelayanan pendidikan yang semakin optimal bagi masyarakat.



