Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Percepat Program Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat

A. Sibawaihi by A. Sibawaihi
29 Juli 2026
A A
Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Percepat Program Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi daerah.

Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan dokumen dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (28/7/2026). Rapat dihadiri unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun perubahan anggaran sehingga program dan kegiatan yang direncanakan tetap selaras dengan kondisi terkini, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan yang telah mencermati, membahas, hingga menyepakati dokumen Perubahan KUA-PPAS tersebut.

LihatJuga :

16 Tim Pelajar Putri Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

30 Hektare Terdampak Akibat Karhutla di Ujung Jalan Golf Meluas, BPBD Kalsel Kerahkan Water Bombing

DPKP Kalsel Siapkan Mitigasi Hadapi Kemarau, Ribuan Hektare Sawah Mulai Terdampak Kekeringan

Tim Gabungan Cek Izin Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Peternakan Babi di Banjarbaru

Menurutnya, kesepakatan ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya dalam penyusunan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Akhmad Fauzi.

Ia menjelaskan, Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026. Seluruh proses penyusunannya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran.

Untuk mempercepat proses tersebut, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyusun Rancangan Perubahan APBD berdasarkan dokumen yang telah disepakati.
“Kami menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Perubahan APBD sendiri umumnya dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut dapat dipengaruhi oleh perubahan pendapatan daerah, kebutuhan belanja yang lebih mendesak, penyesuaian target pembangunan, hingga pelaksanaan program prioritas yang memerlukan dukungan anggaran tambahan.

Dengan tercapainya kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini, proses pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sehingga berbagai program prioritas pemerintah daerah dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.

Share25Tweet16Send

Related Posts

Satpol PP Balangan Utamakan Pendekatan Humanis, Ajak Pedagang Pasar Adaro Bangun Kesadaran Jaga Ketertiban

Satpol PP Balangan Utamakan Pendekatan Humanis, Ajak Pedagang Pasar Adaro Bangun Kesadaran Jaga Ketertiban

by A. Sibawaihi
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM. BALANGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjaga ketertiban umum....

Perkuat Kolaborasi Dunia Akademik dan Peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Gandeng PTA Bandar Lampung

Perkuat Kolaborasi Dunia Akademik dan Peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Gandeng PTA Bandar Lampung

by Kahfi
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) www.radenintan.ac.id terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi...

UIN Raden Intan Lampung Bahas Masa Depan AI, Akademisi Internasional Ingatkan Pentingnya Menjaga Orisinalitas Karya Ilmiah

UIN Raden Intan Lampung Bahas Masa Depan AI, Akademisi Internasional Ingatkan Pentingnya Menjaga Orisinalitas Karya Ilmiah

by Kahfi
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari cara masyarakat memperoleh...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In