REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Warga Dusun IV Pancur Sikkit, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di area perkebunan kakao, Rabu (22/7/2026) malam. Korban diketahui berinisial AMS (58), warga Kecamatan Pandan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan tim medis untuk proses visum.

Kapolsek Kolang, AKP IE. Simatupang, S.H., mengatakan personelnya bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan jenazah tersebut.
“Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh abang kandung korban, Raja Bangkit Sihombing (60),” ujar AKP IE. Simatupang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sekitar pukul 23.00 WIB, saksi pulang ke rumah dan mendapati korban tidak berada di dalam kamar. Setelah mencari informasi kepada warga sekitar, saksi memperoleh keterangan bahwa korban terakhir kali terlihat berjalan menuju kebun kakao milik warga.
Merasa khawatir, saksi bersama warga kemudian melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area perkebunan. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada keluarga dan aparat kepolisian, sementara warga membantu mengevakuasi jenazah ke rumah duka.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah lama mengidap penyakit menahun dan beberapa kali menjalani pengobatan di berbagai daerah. Dalam beberapa waktu terakhir, korban juga disebut sering mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Selain itu, korban diketahui kerap tinggal di rumah ibu kandungnya yang berada di Dusun IV Pancur Sikkit, Desa Mela II.
Saat ini, jenazah disemayamkan di rumah orang tuanya sambil menunggu kedatangan istri korban dan anggota keluarga lainnya yang berdomisili di Kecamatan Pandan.
Polsek Kolang memastikan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian korban. Polisi telah mengamankan lokasi kejadian, membuat laporan resmi, serta berkoordinasi dengan pihak medis terkait pelaksanaan Visum et Repertum. Aparat juga terus berkomunikasi dengan keluarga mengenai kemungkinan pelaksanaan autopsi maupun prosedur penanganan jenazah sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski terdapat riwayat penyakit menahun yang diderita korban, kepolisian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis lebih lanjut. (Jerry)



