Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

UIN Raden Intan Lampung Gandeng PERADI Profesional, Buka Jalan Lahirnya Advokat Berintegritas di Era Digital

Kahfi by Kahfi
8 Juli 2026
A A
UIN Raden Intan Lampung Gandeng PERADI Profesional, Buka Jalan Lahirnya Advokat Berintegritas di Era Digital
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) www.radenintan.ac.id memperkuat langkahnya dalam mencetak lulusan hukum yang siap bersaing di dunia profesional. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional, kampus ini membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa untuk menempuh pendidikan profesi advokat sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran hukum.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari Symposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan PERADI Profesional.

Dalam forum nasional itu, PERADI Profesional juga menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI. Langkah ini menjadi salah satu upaya membangun sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

LihatJuga :

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Antisipasi ISPA Akibat Karhutla, Dinkes Kalsel Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko BPBD

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

Melalui kesepakatan tersebut, UIN Raden Intan Lampung dan PERADI Profesional akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengembangan pendidikan profesi advokat.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), penelitian bersama, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa, program magang, pengembangan klinik hukum, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Tak hanya di tingkat universitas, Fakultas Syariah UIN RIL juga menandatangani PKS dengan PERADI Profesional. Dokumen tersebut diteken oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. bersama Ketua Umum PERADI Profesional untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Advokat berbasis sinkronisasi kurikulum dengan PKPA.

Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin, menilai kerja sama ini menjadi momentum penting dalam membangun pendidikan hukum yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Ini menjadi peluang besar dalam membangun ekosistem pendidikan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya meningkatkan kompetensi mahasiswa dan lulusan Fakultas Syariah, tetapi juga memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam melahirkan praktisi hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

Simposium nasional tersebut dihadiri sekitar 500 peserta, terdiri atas pimpinan perguruan tinggi, dekan Fakultas Syariah dan Hukum, akademisi, praktisi hukum, hingga jajaran PERADI Profesional.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., yang hadir sebagai keynote speaker menegaskan bahwa pembangunan sistem hukum yang adil tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

Menurutnya, tantangan hukum di Indonesia semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Keadilan tidak dapat dibangun oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi antara penegak hukum, advokat, perguruan tinggi, dan masyarakat agar hukum benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh warga negara,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), khususnya Fakultas Syariah, memiliki posisi strategis dalam melahirkan lulusan yang tidak hanya memahami hukum Islam dan hukum nasional, tetapi juga memiliki integritas moral, etika, dan kepekaan sosial.

Kolaborasi dengan PERADI Profesional, lanjutnya, akan membuka berbagai peluang, mulai dari pelaksanaan PKPA, pendidikan profesi advokat, program magang, klinik hukum, penelitian kolaboratif hingga pengabdian kepada masyarakat.

“Kampus harus menjadi bagian dari solusi persoalan hukum di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi perlu terus diperkuat,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.Ag., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan hukum di lingkungan PTKI sekaligus memperluas akses mahasiswa dan alumni menuju profesi advokat.

Melalui kemitraan tersebut, pengembangan kompetensi akademik akan diselaraskan dengan kebutuhan dunia profesi sehingga menghasilkan lulusan yang adaptif, profesional, dan memiliki daya saing tinggi.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, menilai lulusan Fakultas Syariah PTKI memiliki potensi besar untuk menjadi advokat yang kompeten.

Ia menegaskan, PERADI Profesional berkomitmen membuka jalur profesi yang lebih luas bagi mahasiswa dan alumni PTKI melalui berbagai program pendidikan dan penguatan kompetensi.

“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, tetapi menjadi fondasi untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, integritas, dan akhlak. Kami melihat lulusan Fakultas Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi advokat yang profesional dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian simposium berlangsung selama tiga hari, 8–10 Juli 2026. Setelah pembukaan di Hotel Borobudur Jakarta, kegiatan dilanjutkan di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, melalui diskusi panel yang membahas berbagai isu strategis dunia hukum.

Beberapa topik yang diangkat antara lain Reformasi Penegakan Hukum Berbasis Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, Kolaborasi Strategis antara Akademisi, Praktisi, dan Penegak Hukum oleh Dr. Wahiduddin Adam, Transformasi Profesi Advokat di Era Digital dan Kecerdasan Artifisial oleh Prof. Harris Arthur Hedar, serta Inovasi, Sains, dan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi oleh Prof. Heri Hermansyah.

Melalui kolaborasi ini, UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan hukum yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mampu mencetak advokat yang profesional, beretika, dan siap menjawab tantangan penegakan hukum di era digital.

Share25Tweet16Send

Related Posts

Dishut Kalsel Siapkan Pokja JREDD+, Rimba Mart Bakal Jadi Etalase Produk Hasil Hutan

Dishut Kalsel Siapkan Pokja JREDD+, Rimba Mart Bakal Jadi Etalase Produk Hasil Hutan

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Jurisdictional Reducing Emissions from...

UIN Raden Intan Lampung dan BBPOM Perkuat Sinergi, Buka Peluang Riset, Magang, hingga Lahirkan Wirausaha Berbasis Sains

UIN Raden Intan Lampung dan BBPOM Perkuat Sinergi, Buka Peluang Riset, Magang, hingga Lahirkan Wirausaha Berbasis Sains

by Kahfi
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung www.radenintan.ac.id terus memperluas jejaring kemitraan strategis guna meningkatkan kualitas...

Out of Control di Jalur Sibolga – Tarutung, L300 Ringsek Masuk Jurang 60 Meter

Out of Control di Jalur Sibolga – Tarutung, L300 Ringsek Masuk Jurang 60 Meter

by Dedi Pasaribu
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kecelakaan tunggal (out of control) terjadi di Jalan Sibolga–Tarutung Km 16, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In