REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) www.radenintan.ac.id kembali menorehkan capaian strategis di bidang akademik. Kampus Islam negeri terbesar di Provinsi Lampung itu resmi mengantongi izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana, sekaligus memperkuat pengembangan keilmuan di Fakultas Syariah.
Legalitas pembukaan program studi baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 801 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Pidana Islam pada UIN Raden Intan Lampung.

Terbitnya izin ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui UIN RIL. Sebelumnya, kampus ini dinyatakan memenuhi persyaratan pembukaan program studi baru berdasarkan surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 802/BAN-PT/LL/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi Baru.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Lampung, Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., menyampaikan rasa syukur atas bertambahnya program studi di lingkungan UIN RIL.
“Alhamdulillah, prodi-prodi baru UIN Raden Intan Lampung terus bertambah. Terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam mengembangkan kualitas akademik dan kelembagaan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi di bidang hukum Islam,” ujarnya.
Dengan hadirnya Prodi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung kini memiliki empat program studi, yakni Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Pidana Islam (Jinayah).
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., mengapresiasi dukungan seluruh pimpinan dan sivitas akademika yang telah berkontribusi dalam proses pembukaan program studi baru tersebut.
“Alhamdulillah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan keluarga besar UIN Raden Intan Lampung atas dukungan dan kerja samanya. Semoga kehadiran Prodi Hukum Pidana Islam menjadi keberkahan bagi kampus serta memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan yang unggul dan berintegritas di bidang hukum Islam,” ungkapnya.
Prodi Hukum Pidana Islam kini telah dibuka bagi calon mahasiswa baru melalui jalur Penelusuran Minat Akademik (PMA). Pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui Bagian Akademik Fakultas Syariah.
Selain itu, UIN Raden Intan Lampung juga masih membuka Ujian Masuk (UM) Mandiri Gelombang II Tahun Akademik 2026/2027. Pendaftaran berlangsung pada 13–19 Juli 2026, dilanjutkan tes seleksi pada 21 Juli 2026, sementara hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 24 Juli 2026. Informasi lengkap mengenai penerimaan mahasiswa baru dapat diakses melalui laman pmb.radenintan.ac.id.



