Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kasat Reskrim Tapteng dan Dokter Forensik Sayangkan Pernyataan Pengacara Korban di Media Sosial, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
17 Juli 2026
A A
Kasat Reskrim Tapteng dan Dokter Forensik Sayangkan Pernyataan Pengacara Korban di Media Sosial, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Foto: Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, SH didampingi ahli forensik RSUD Pandan Dr. Binsar Lubis serta Kasi Humas IPTU A.P. Limbong saat memaparkan perkembangan penyelidikan terkait kasus kematian Boy Simamora, Jumat (17/7/26).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.XOM, TAPANULI TENGAH – Polres Tapanuli Tengah menegaskan penyelidikan kasus kematian Boy Simamora masih terus berlangsung dan hingga kini belum menyimpulkan apakah korban meninggal akibat serangan satwa liar atau perbuatan manusia.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, SKM, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, SH saat memaparkan perkembangan penyelidikan didampingi ahli forensik RSUD Pandan Dr. Binsar Lubis serta Kasi Humas IPTU A.P. Limbong, Jumat (17/7/26).

IPTU Dian Agustian Perdana menjelaskan, penyidik telah memeriksa 20 saksi, melakukan autopsi melalui dokter forensik, meminta keterangan ahli, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut, serta menggelar perkara yang turut dihadiri keluarga korban, penasihat hukum korban, dan ahli forensik.

“Perkara ini masih pada tahap penyelidikan, belum penyidikan. Tujuan penyelidikan adalah mencari dan menemukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana atau bukan. Karena itu kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban,” tegas Dian.

LihatJuga :

Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga, Kebutuhan Pokok Bersubsidi Ringankan Beban Masyarakat

Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Terapkan Sistem Merit Berbasis Talenta untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

Harga Ikan Segar Naik Secara Nasional, Kalsel Pastikan Pasokan dan Harga Masih Terkendali

Menurutnya, dari 20 saksi yang telah diperiksa, hanya satu saksi yang mengaku melihat seekor buaya dengan sesosok tubuh laki-laki di mulutnya beberapa jam sebelum jasad korban ditemukan. Sementara saksi lainnya belum memberikan keterangan yang mengarah pada dugaan adanya perbuatan manusia.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, saksi-saksi yang terakhir bersama korban di kawasan PT Nauli Sawit menerangkan sempat melihat cahaya senter yang diduga berasal dari patroli petugas keamanan perusahaan. Karena panik, mereka berlari meninggalkan lokasi, sementara korban berlari ke arah berbeda hingga kemudian dilaporkan hilang.

Meski demikian, Dian menegaskan fakta tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Boy Simamora.

“Kami belum menyatakan apakah korban meninggal karena hewan buas ataupun karena manusia. Penyelidikan masih berjalan dan masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut serta pemeriksaan dari instansi yang membidangi konservasi satwa liar,” ujarnya.

Polres Tapteng juga telah berkoordinasi dengan instansi konservasi satwa di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi penemuan jasad.

Terkait informasi yang beredar bahwa lima rekan korban disebut melarikan diri, Dian menegaskan pihaknya belum memiliki dasar menyatakan demikian.

“Karena sampai hari ini belum ada kesimpulan bahwa ini merupakan tindak pidana, tentu belum ada tersangka. Kami juga tidak bisa langsung menyimpulkan para saksi melarikan diri. Kami akan mendalami informasi tersebut secara objektif,” katanya.

Kasat Reskrim turut mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyelidikan selesai.

“Kami bekerja secara maksimal, objektif dan transparan bersama dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Sumut serta instansi terkait. Kami meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak mempercayai atau menyimpulkan informasi yang bukan berasal dari tim penyelidik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, IPTU Dian Agustian Perdana juga menyayangkan adanya pernyataan penasihat hukum keluarga korban yang beredar di media sosial dan dinilai tidak sesuai dengan hasil gelar perkara.

“Pada gelar perkara, dokter tidak pernah menyatakan penyebab kematian korban bukan karena buaya. Yang disampaikan dokter adalah beliau tidak melihat langsung peristiwa tersebut sehingga tidak dapat memastikan apakah disebabkan buaya ataupun manusia. Penentuan itu merupakan bagian dari hasil penyelidikan kepolisian,” jelas Dian.

Senada dengan itu, ahli forensik Dr. Binsar Lubis menegaskan hasil autopsi tidak pernah menyimpulkan kematian korban disebabkan serangan buaya maupun pembunuhan sebagaimana disampikan pengacara korban beberapa waktu lalu di media sosial.

“Saya tegaskan, sejak awal kami tidak pernah menyatakan korban meninggal karena dimangsa buaya ataupun akibat perbuatan manusia. Tugas kami hanya menjelaskan apa yang ditemukan saat autopsi,” katanya.

Dr. Binsar menjelaskan seluruh luka pada tubuh korban merupakan trauma tumpul, bukan trauma benda tajam.

“Trauma tumpul ditandai tepi luka yang tidak rata dan sudut luka tumpul. Semua luka pada tubuh korban mengarah ke trauma tumpul. Tidak ada satu pun tanda yang menunjukkan penggunaan benda tajam. Dan perlu kami tegaskan kami tidak pernah menyampaikan kalau kematian korban bukan karena gigitan buaya. Jadi jangan salah pengertian sebagaimana informasi yang beredar saat ini di berbagai media sosial,” jelas Binsar.

Ia juga membantah informasi yang menyebut terdapat luka tusukan di belakang kepala maupun leher korban.

“Dari hasil pemeriksaan kami tidak ditemukan benda asing di belakang kepala. Luka di leher juga hanya pada permukaan kulit dan tidak menembus ke dalam,” jelasnya.

Hasil autopsi juga menemukan pasir pada saluran napas hingga percabangan paru-paru serta di saluran pencernaan sampai lambung. Temuan tersebut menunjukkan korban meninggal saat masih berada di dalam air.

“Kesimpulan kami, korban meninggal akibat mati lemas karena terhalangnya udara masuk ke paru-paru, disertai patah tulang iga kiri dan kanan yang menusuk selaput paru akibat trauma tumpul,” terang Dr. Binsar.

Ia menambahkan, kedua tangan korban terlepas utuh pada bagian persendian. Namun berdasarkan keilmuan forensik, pihaknya tidak dapat menyimpulkan tenaga atau mekanisme yang menyebabkan kondisi tersebut.

Terkait luka-luka yang menyerupai bekas gigitan, Dr. Binsar menyebut bentuknya lebih mengarah pada trauma tumpul dengan pola yang runcing dan dalam. Namun hal itu juga tidak dapat dijadikan dasar menyatakan korban digigit buaya karena tidak dilakukan pembandingan dengan gigi satwa tersebut.

Baik Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana maupun Dr. Binsar Lubis juga sama-sama menyayangkan pernyataan pengacara korban yang beredar di media sosial karena dinilai berpotensi menimbulkan salah pengertian di tengah masyarakat.

Keduanya menegaskan hasil autopsi maupun penyelidikan hingga saat ini belum pernah menyimpulkan penyebab kematian korban berasal dari serangan buaya ataupun akibat perbuatan manusia. Mereka meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang masih berjalan dan tidak membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat.(Jerry).

Share26Tweet17Send

Related Posts

Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga, Kebutuhan Pokok Bersubsidi Ringankan Beban Masyarakat

Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga, Kebutuhan Pokok Bersubsidi Ringankan Beban Masyarakat

by A. Sibawaihi
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat terus dilakukan. Melalui Dinas...

Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Terapkan Sistem Merit Berbasis Talenta untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Terapkan Sistem Merit Berbasis Talenta untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

by Az-Zukhairy
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Pimpinan...

Harga Ikan Segar Naik Secara Nasional, Kalsel Pastikan Pasokan dan Harga Masih Terkendali

Harga Ikan Segar Naik Secara Nasional, Kalsel Pastikan Pasokan dan Harga Masih Terkendali

by Irma Dahliana
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Kenaikan harga ikan segar menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In