Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemkab Balangan Jamin Pendidikan Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Kuliah, Berlaku Mulai 1 Juli 2026

A. Sibawaihi by A. Sibawaihi
9 Juli 2026
A A
Pemkab Balangan Jamin Pendidikan Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Kuliah, Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan kebijakan baru yang memberikan harapan bagi keluarga pekerja yang kehilangan pencari nafkah. Melalui program jaminan pendidikan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026, biaya pendidikan maksimal dua orang anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akan ditanggung hingga menyelesaikan pendidikan tinggi.

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memastikan anak-anak yang ditinggalkan orang tua tetap memiliki kesempatan meraih masa depan melalui pendidikan. Dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi tidak lagi harus khawatir anak mereka putus sekolah akibat keterbatasan biaya.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan. Manfaat pendidikan diberikan sesuai jenjang yang sedang ditempuh anak saat orang tuanya meninggal dunia dan berlanjut hingga menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kabupaten Balangan, Slametno, menjelaskan bahwa besaran manfaat disesuaikan dengan jenjang pendidikan awal penerima.

LihatJuga :

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Panitia Pemilihan Rektor ULM Tetapkan Nomor Urut Empat Bakal Calon Periode 2026-2030

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

“Apabila anak masih duduk di bangku SMP ketika orang tuanya meninggal dunia, maka biaya pendidikan akan ditanggung mulai jenjang SMP hingga lulus perguruan tinggi,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Slametno, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi anak-anak pekerja agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga setelah kehilangan orang tua.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pemberian manfaat dibedakan berdasarkan penyebab meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, manfaat jaminan pendidikan dapat langsung diproses tanpa memperhitungkan lamanya masa kepesertaan. Sementara itu, apabila peserta meninggal dunia karena sakit atau penyebab lain di luar kecelakaan kerja, ahli waris baru dapat mengajukan klaim apabila peserta telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama minimal tiga tahun.

Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk peristiwa kematian yang terjadi mulai 1 Juli 2026 dan tidak berlaku surut terhadap kasus yang terjadi sebelum tanggal tersebut.

Untuk memperoleh manfaat tersebut, ahli waris dapat mengajukan klaim melalui loket BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan tanpa dikenakan biaya administrasi.

Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan meliputi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum, dokumen kependudukan, akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), surat keterangan dari rumah sakit, buku rekening, serta surat pernyataan yang diketahui pemerintah desa dan kecamatan.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Balangan tidak hanya memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, tetapi juga memastikan masa depan pendidikan anak-anak mereka tetap terjaga. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah meningkatnya angka putus sekolah akibat kehilangan pencari nafkah sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Balangan untuk mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi dan meraih masa depan yang lebih baik.

Share25Tweet16Send

Related Posts

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

by erna wati
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga memadati lokasi kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar oleh Wakil Ketua...

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

by angga sasmita
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Juara Eropa Spanyol akan berhadapan dengan Juara Bertahan dunia Argentina yang juga merupakan Juara Copa Amerika di...

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

by Dedi Pasaribu
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kuasa hukum ahli waris almarhum Asden Hutabarat, Parlaungan Silalahi, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In