REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mengambil langkah baru dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah. Jika selama ini pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II dilakukan melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Selter) atau lelang jabatan, kini Pemkab Banjar memutuskan beralih menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat pengisian sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional dalam pengelolaan aparatur sipil negara berbasis merit sistem.
Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, menanggapi sorotan dari Komisi I DPRD Kabupaten Banjar terkait masih banyaknya jabatan struktural, baik eselon II, III, maupun IV yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).


Menurut Yudi, Pemkab Banjar saat ini sedang mempersiapkan seluruh aspek teknis penerapan SIMATA dan terus melakukan koordinasi dengan BKN RI agar sistem tersebut dapat diterapkan secara optimal.
Beralih dari Lelang Jabatan ke Sistem Talenta
Selama beberapa tahun terakhir, pengisian jabatan pimpinan tinggi di berbagai daerah dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. Dalam sistem tersebut, para pejabat yang memenuhi syarat mengikuti serangkaian tahapan seleksi mulai dari administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi hingga wawancara.
Namun, seiring berkembangnya reformasi birokrasi, pemerintah pusat mendorong penerapan manajemen talenta sebagai metode yang dinilai lebih efektif untuk memetakan kemampuan dan potensi ASN.
Melalui SIMATA, data pegawai tidak hanya dinilai berdasarkan pengalaman kerja dan pendidikan, tetapi juga mencakup rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi kepemimpinan, hingga hasil asesmen yang tersimpan dalam sistem secara terintegrasi.
“Dari data yang ada, insyaallah kebutuhan SDM di Kabupaten Banjar masih tercukupi. Penerapan SIMATA tidak hanya untuk JPTP, tetapi juga untuk proses pengisian dan rotasi jabatan pengawas serta jabatan administrator,” ujar Yudi Andrea.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih mudah menentukan pegawai yang dinilai layak menduduki suatu jabatan tanpa harus membuka proses seleksi terbuka secara konvensional.
Delapan Jabatan Eselon II Masih Kosong
Saat ini terdapat delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum memiliki pejabat definitif dan masih menunggu proses pengisian.
Delapan posisi tersebut meliputi:
– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
– Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).
– Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).
– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP).
– Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
Kekosongan jabatan tersebut cukup menjadi perhatian karena sebagian besar merupakan posisi strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesehatan masyarakat, investasi daerah, hingga pengelolaan aparatur sipil negara.
Selama jabatan definitif belum terisi, roda organisasi tetap dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas. Namun, keberadaan Plt memiliki kewenangan yang lebih terbatas dibandingkan pejabat definitif, sehingga pengisian jabatan secara permanen dianggap penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan.
SIMATA Dinilai Lebih Cepat dan Objektif
Penerapan SIMATA diyakini mampu mempercepat proses pengambilan keputusan terkait promosi maupun mutasi pejabat.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat melihat profil ASN secara menyeluruh dalam satu basis data. Informasi mengenai kompetensi, pengalaman, prestasi kerja, hasil asesmen, serta potensi pengembangan karier dapat diakses sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan pejabat yang tepat.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu meminimalkan subjektivitas dalam pengisian jabatan karena seluruh proses mengacu pada data dan rekam jejak yang telah terdokumentasi.
Konsep manajemen talenta sendiri merupakan bagian dari penerapan merit sistem yang saat ini terus didorong pemerintah pusat agar promosi jabatan benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kinerja, bukan sekadar senioritas.
Disdukcapil Tinggal Menunggu Tahap KemendagriSementara itu, untuk posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, proses pengisian jabatan telah lebih dahulu dilakukan melalui Seleksi Terbuka pada November 2025.
Saat ini tahapan tersebut masih berlanjut dan tinggal menunggu asesmen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum nantinya ditetapkan pejabat definitif.
Karena prosesnya sudah berjalan sesuai mekanisme sebelumnya, posisi Kepala Disdukcapil tidak termasuk dalam delapan jabatan yang akan diisi melalui skema SIMATA.
Target Segera Terisi
Pemkab Banjar berharap seluruh persiapan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta dapat segera rampung sehingga pengisian delapan jabatan strategis tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dengan terisinya jabatan-jabatan penting tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Langkah beralih dari lelang jabatan menuju sistem manajemen talenta juga menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola kepegawaian di Kabupaten Banjar, sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan kompetensi dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengembangan karier aparatur sipil negara.



