REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Landasan Ulin Barat 1, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru kini tengah disuspensi.
Hal itu dikarenakan adanya evaluasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru beberapa waktu lalu.

Namun, kondisi tersebut diperparah dengan seringnya ketidakhadiran dari Kepala SPPG, bahkan sejak awal dapur beroperasi.
“Sejak kita beroperasional di sini, kepala SPPG itu jarang standby di dapur. Dalam satu bulan hanya beberapa kali hadir dan itu pun tidak lama,” ujar Penanggung Jawab Yayasan Pondok Pesantren Nurul Hijrah, Edy Setjo Utomo, Rabu (15/4/26) sore.
Karena dalam standar operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala SPPG memiliki tanggung jawab penuh dari tahap persiapan hingga distribusi.
Sehingga, kondisi ini dinilai belum sejalan dengan ketentuan yang mengatur tanggung jawab kepala dapur dalam operasional harian.
“Kalau mengacu pada SOP dari Badan Gizi Nasional, kepala dapur seharusnya bertanggung jawab dari persiapan sampai distribusi, dan itu tidak kami dapatin di sini,” tegasnya.
Menurut Edy, peran Kepala SPPG Landasan Ulin Barat 1 masih belum terlihat optimal di lapangan, sehingga pihak yayasan melaporkan secara tertulis ke BGN pada 25 Februari 2026 agar menjadi bahan evaluasi kedepannya.
“Untuk itu kami sudah melaporkan secara tertulis ke Badan Gizi Nasional dan juga berkoordinasi dengan pihak wilayah, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mengungkap, secara umum pengelolaan limbah di dapur tersebut tidak bermasalah, setelah sebelumnya sempat dilakukan pengecekan oleh Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru sebelum Ramadan.
“Dari hasil pengecekan, secara umum limbah kami dinyatakan tidak bermasalah karena sudah melalui beberapa tahapan penyaringan,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan, bahwa pembuangan hasil akhir pengolahan limbah dapur tidak menimbulkan bau, bahkan masih relatif bersih.
“Namun kami tetap melakukan peningkatan dengan menambah alat filtrasi agar hasilnya lebih maksimal,” imbuhnya.
Kendati demikian, berbagai upaya perbaikan pun dilakukan, dan hasil uji laboratorium nantinya dapat digunakan sebagai dasar rekomendasi lanjutan agar suspensi dicabut.
“Harapannya, dengan adanya hasil uji itu, status suspend bisa segera ditinjau kembali dan operasional dapat berjalan seperti semula,” ungkapnya.
Edy menegaskan, tetap terbuka terhadap masukan serta evaluasi demi peningkatan kualitas layanan dalam program MBG, khususnya di SPPG Landasan Ulin Barat 1.
“Kami memahami bahwa kami belum sempurna, sehingga semua masukan itu kita selalu update, termasuk rencana penambahan alat filter agar hasilnya lebih maksimal,” katanya.
Dengan harapan, ke depan adanya solusi cepat agar operasional bisa kembali berjalan, termasuk evaluasi terhadap kepemimpinan di tingkat SPPG.
“Harapan kami, jika memang diperlukan, Kepala SPPG bisa segera diganti dengan yang lebih kompeten dan bisa standby,” pungkasnya.



