Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Laut menangkap Pelaku.

angga sasmita by angga sasmita
22 Maret 2026
A A
Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Laut menangkap Pelaku.

Barang Bukti Sabu yang diamankan (Foto:Humas Polres Tala)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu, serta menerbitkan Laporan Polisi (LP) terkait perkara tersebut.

Pengungkapan itu berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 01.50 WITA, dimana rangakain nya Polres Tala mengawali penangkapan pertama ke sebuah rumah kost-kostan di Jalan Prof. Dr. Soepomo RT 021 RW 006, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Lalu dilakukan pengembangan kasus yang mengarah ke lokasi kedua di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan Barat RT 006 RW 002, Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.

LihatJuga :

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

Pembangunan RS Tipe D Gambut Berlanjut, Dinkes Banjar Tunggu Persetujuan Multiyears Sebelum Gandeng Kejari

Dinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan Awal RS Tipe D Gambut Rp10 Miliar Tuntas, Bantah Proyek Mangkrak

Target Berobat Gratis Banjarbaru Baru Capai 19 Persen, Pemko Pacu Partisipasi Warga

Dalam pengungkapan dan penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MN, warga Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa pelaku kerap melakukan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkapkan dan mengamankan pelaku di lokasi pertama.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu beserta barang bukti lainnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika di rumahnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan kembali melakukan penggeledahan.

Di lokasi kedua, petugas berhasil menemukan 10 paket sabu, sehingga barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut sebanyak 11 paket dengan berat kotor 42,05 gram dan berat bersih 39,61 gram.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tanah Laut untuk menjalani pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Tanah Laut mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

by angga sasmita
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Laut menghimbau masyarakat waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap berbagai penyakit selama...

Target Berobat Gratis Banjarbaru Baru Capai 19 Persen, Pemko Pacu Partisipasi Warga

Target Berobat Gratis Banjarbaru Baru Capai 19 Persen, Pemko Pacu Partisipasi Warga

by Ramadhani MTD.
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kota Banjarbaru masih menghadapi tantangan besar. Hingga pertengahan Juli 2026,...

Cegah Semrawut dan Kemacetan Pasar, Dishub Balangan Pasang Rambu Parkir Resmi

Cegah Semrawut dan Kemacetan Pasar, Dishub Balangan Pasang Rambu Parkir Resmi

by A. Sibawaihi
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Guna mengurai potensi kemacetan dan menekan kesemrawutan lalu lintas di pusat-pusat keramaian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In