REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG — Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung www.radenintan.ac.id dalam memperkuat ekosistem halal nasional mendapat apresiasi langsung dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kerja sama BPJPH dengan Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis (29/1/2026) yang lalu, di Gedung Academic & Research Center UIN RIL.
Kegiatan monev ini menjadi momentum strategis untuk menilai sekaligus memperkuat keberlanjutan implementasi nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah terjalin sejak 2022. Hadir langsung Kepala Subdirektorat Kemitraan dan Kerja Sama Halal Luar Negeri BPJPH, Muhammad Yanuar Arief, S.Kom., beserta jajaran.

Dari pihak UIN RIL, kegiatan dihadiri Wakil Rektor III Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., Sekretaris LP2M Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., Kepala PKLH Dr. Edi Susilo, M.H.I., serta jajaran pengelola LPH dan LP3H.
Dalam sambutannya, Prof. Idrus Ruslan menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJPH bukan sekadar administratif, melainkan telah berdampak nyata bagi masyarakat. Ia mengungkapkan tingginya animo pelaku usaha—khususnya UMKM, restoran, dan sektor kuliner—dalam mengurus sertifikasi halal di Provinsi Lampung.
“Bukan hanya di Kota Bandar Lampung, tetapi juga di kabupaten-kabupaten, banyak pelaku usaha yang aktif bertanya dan meminta pendampingan sertifikasi halal. Ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap LPH UIN RIL,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa LPH UIN RIL mulai dilibatkan dalam penyelarasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional, sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi dalam menjamin kehalalan produk konsumsi publik.
Sementara itu, Prof. Syafrimen menyampaikan bahwa LPH UIN RIL telah berhasil meraih Akreditasi Utama, level tertinggi dalam sistem akreditasi LPH. Capaian ini dinilai istimewa karena diraih lebih cepat dari jadwal semula yang ditargetkan pada 2026.
“Sinergi pimpinan, semangat kolektif, dan dukungan penuh dari BPJPH menjadi kunci keberhasilan percepatan akreditasi pada 2025,” ungkapnya.
Tak hanya di tingkat nasional, UIN RIL juga aktif membangun jejaring internasional, khususnya dalam bidang riset dan laboratorium halal bersama Tomsk State University, Rusia.
Dalam arahannya, Muhammad Yanuar Arief menegaskan bahwa capaian Akreditasi Utama membuka peluang besar bagi LPH UIN RIL untuk berkontribusi secara nasional hingga internasional. Terlebih, 2026 menjadi tahun krusial karena penerapan mandatori halal, termasuk bagi produk luar negeri.
“LPH adalah garda terdepan pemeriksaan halal secara ilmiah. Tanpa pemeriksaan LPH, tidak akan ada fatwa halal. Ini amanah besar tanggung jawab dunia dan akhirat,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan SDM, publikasi, serta pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) halal agar seluruh layanan terintegrasi dalam satu ekosistem halal kampus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PKLH UIN RIL Dr. Edi Susilo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 800 Pendamping Proses Produk Halal (PPH), dengan 600 pendaftar baru yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung.
“InsyaAllah tahun 2026 kami proses pendirian LPK Jaminan Produk Halal. Kami siap mendukung percepatan sertifikasi halal nasional,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menegaskan posisi UIN Raden Intan Lampung sebagai salah satu pusat pengembangan halal yang progresif, terintegrasi, dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas.



