REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Persoalan pendampingan serikat pekerja dalam proses pemeriksaan karyawan PT Putra Perkasa Abadi (PT Putra Perkasa Abadi) menjadi perhatian serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tanah Bumbu). Isu tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (2/3/2026).
RDP tersebut menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Tanah Bumbu), manajemen PT PPA, serta Serikat Buruh Patriot Pancasila (Serikat Buruh Patriot Pancasila) PT PPA.

Pertemuan ini membahas perselisihan hubungan industrial yang mencuat pasca insiden alat berat di area tambang perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menilai perusahaan seharusnya memberikan ruang yang jelas bagi pekerja untuk memperoleh pendampingan, khususnya saat menjalani proses pemeriksaan internal.
“Harus ada ruang bagi pekerja untuk mendapatkan pendampingan, meski nantinya ada batasan tertentu dari perusahaan,” ujarnya dalam forum rapat.
Perselisihan ini bermula dari insiden yang melibatkan satu unit alat berat jenis HD pada November 2025 lalu. Unit tersebut dikendarai oleh seorang karyawan PT PPA dan mengalami insiden di area tambang.
Berdasarkan hasil investigasi internal perusahaan, insiden terjadi karena operator dinilai mengoperasikan alat berat terlalu dekat dengan tepi jalan tambang, sehingga menyebabkan unit tersebut ambles.
Permasalahan kemudian muncul ketika karyawan yang diperiksa tidak diperkenankan mendapatkan pendampingan dari serikat buruh PT PPA dalam proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selain itu, pihak serikat pekerja juga mengaku tidak dilibatkan dalam tahapan investigasi insiden tersebut.
Serikat pekerja menilai pendampingan sangat penting guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan, objektif, dan tidak merugikan pihak pekerja.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT PPA membantah adanya larangan pendampingan dalam proses BAP. Industrial Relation PT PPA, Farrel Ardhana, menegaskan bahwa perusahaan pada prinsipnya memperbolehkan pendampingan serikat pekerja dalam proses pemeriksaan administrasi.
Ke depan, Farrel berharap hubungan antara manajemen dan serikat pekerja dapat terus terjaga dengan baik. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan hubungan industrial.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Tanah Bumbu berharap seluruh pihak dapat menemukan titik temu yang adil, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di lingkungan PT PPA.



