REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) www.radenintan.ac.id kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Entry Meeting Audit Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang digelar di Ruang Rapat Rektor Lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Senin (2/3/2026).
Kegiatan entry meeting tersebut menjadi tahapan awal dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tahun anggaran 2025. Bagi UIN RIL, agenda ini bukan sekadar prosedur formal, melainkan momentum strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.

Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa audit merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi keagamaan negeri. Ia berharap proses pemeriksaan ini mampu memberikan dorongan moral dan energi baru bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kampus.
“Semoga ini memberikan energi baru bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kinerja dan performa keuangan di kampus UIN RIL,” ujarnya.
Rektor menyebut, UIN RIL saat ini menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, sejajar dengan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) besar lainnya di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kampus yang dikenal sebagai “Kampus Hijau” tersebut terus melakukan pengembangan kelembagaan.
Saat ini UIN RIL telah memiliki delapan fakultas dan program pascasarjana, menyusul penambahan dua fakultas baru. Tidak hanya itu, pihak kampus juga tengah mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran dan berharap segera mendapatkan jadwal visitasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi.
Dari sisi tata kelola keuangan, UIN RIL mencatat capaian membanggakan dengan meraih pengelolaan maturitas Badan Layanan Umum (BLU) terbaik nomor dua di kalangan PTKIN. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan kampus semakin matang dan terukur.
Selain itu, UIN RIL juga mendapatkan apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan nilai Rp0 (nihil), yang menunjukkan tidak adanya temuan yang belum diselesaikan.
Tanggung Jawab Moral dan Profesional
Dalam kesempatan tersebut, Rektor menegaskan bahwa setiap amanah yang diemban harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral dan spiritual.
Ia mengingatkan seluruh jajaran pimpinan, mulai dari wakil rektor, kepala biro, dekan, direktur pascasarjana, hingga kepala pusat dan koordinator, untuk menjunjung tinggi prinsip independensi dan profesionalisme dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
Menurutnya, audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sarana evaluasi guna memperbaiki kekurangan dan memperkuat sistem. Apalagi, UIN RIL terus berbenah dalam berbagai aspek, termasuk prestasi di tingkat nasional dan internasional seperti pemeringkatan UI GreenMetric dan predikat Kampus Informatif.
“Kita harus menunjukkan kepada publik dan negara bahwa kita serius mempertanggungjawabkan amanah ini,” tegasnya.
Smentara itu, Pengendali Teknis Tim BPK RI, Medianto Basuki, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan amanat undang-undang dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan UIN RIL tahun anggaran 2025. Pemeriksaan akan menilai kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga memaparkan ruang lingkup dan mekanisme pemeriksaan, termasuk kebutuhan dokumen dan data pendukung selama proses audit berlangsung. Tim BPK menekankan pentingnya dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh unit kerja agar proses audit berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.
Dengan digelarnya entry meeting ini, UIN RIL menunjukkan kesiapannya untuk diaudit secara terbuka dan profesional. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun reputasi perguruan tinggi yang unggul dan mendunia.
Audit BPK RI diharapkan tidak hanya menghasilkan opini atas laporan keuangan, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas tata kelola kampus secara menyeluruh.
Melalui langkah ini, UIN RIL kembali menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan akademik dan riset, tetapi juga pada integritas dalam pengelolaan keuangan negara.



