Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Banjarbaru Bahas 3 Raperda, Transportasi, P4GN hingga Pajak dan Retribusi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
25 Februari 2026
A A
DPRD Banjarbaru Bahas 3 Raperda, Transportasi, P4GN hingga Pajak dan Retribusi

Situasi Rapat Paripurna dengan penyampaian tiga buah Raperda di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (24/2/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru resmi membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyentuh sektor transportasi, pencegahan narkotika, serta pajak dan retribusi daerah dalam Rapat Paripurna di Aula Graha Paripurna, Selasa (24/2/26).

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyampaikan, dua Raperda merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, yakni tentang Tatanan Transportasi Lokal serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Sementara satu lainnya merupakan Raperda Perubahan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Mengenai tatanan Transportasi Lokal, Raperda itu disiapkan sebagai pedoman menyeluruh dalam perencanaan transportasi Kota Banjarbaru.

LihatJuga :

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

Family Karaoke Simpang Tukka Disorot, Dugaan Jual Miras Tanpa Izin dan Eksploitasi Anak Diminta Diselidiki

Didesak Belasan LSM Soal Pemadaman Berulang, PLN UP3 Banjarmasin Janjikan Penambahan Pasokan Daya dan Skema Kompensasi

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

Dimana Pemerintah menilai, pertumbuhan penduduk, kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi menuntut sistem transportasi yang terintegrasi, efisien dan berkelanjutan.

“Kita tidak ingin hanya membangun jalan, tetapi kita juga akan mengatur pergerakan manusia agar lebih efektif, efisien dan aman melalui sistem zonasi transportasi yang jelas,” ujarnya.

Melalui regulasi itu, Pemkot Banjarbaru menargetkan penguatan manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk pengembangan angkutan terjangkau serta fasilitas pendukung seperti halte, terminal, dan jalur ramah disabilitas.

Diwaktu yang berbeda, Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyambut baik Raperda usulan dari Pemkot Banjarbaru yaitu tentang penataan transportasi lokal.

Pada prinsipnya aturan tersebut diharapkan kedepannya bisa mengatur arus lalu lintas di Kota Banjarbaru supaya menciptakan lalin yang efektif dan efisien serta aman bagi masyarakat.

“Tentu tujuannya untuk mengurangi kemacetan karena kedepannya kita ingin mengoptimalisasikan transportasi lokal dan sarana pendukungnya,” katanya.

Ia menjelaskan, Raperda kedua difokuskan pada penguatan kebijakan daerah dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

Sehingga penyesuaian dilakukan supaya selaras dengan regulasi nasional, sekaligus memperkuat pendekatan rehabilitatif dan pelibatan masyarakat.

“Kita optimis mampu menciptakan lingkungan yang berhenti dari penyalahgunaan narkoba, narkotika, sekaligus juga menjaga ketahanan keluarga dan masa depan generasi di daerah Kota Banjarbaru tercinta,” ungkapnya.

Disamping itu, Rizky menegaskan, pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam implementasinya, dengan melakukan rehabilitasi terhadap para residen yang masih bisa diselamatkan.

“Agar generasi penerus kita tidak rusak akibat dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tuturnya.

Selanjutnya, Raperda Perubahan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diusulkan sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, serta mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Perubahan itu mencakup penambahan objek retribusi jasa umum dan jasa usaha, serta penyesuaian rincian tarif.

“Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi daerah yang belum terakomodasi dalam Perda Nomor 11 Tahun 2023, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuntasnya.

Melalui tiga Raperda ini, Pemkot dan DPRD Banjarbaru berkomitmen memperkuat tata kelola kota, mulai dari transportasi, pencegahan narkotika, hingga optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi menetapkan nomor urut tiga calon Rektor ULM Periode 2026–2030. Penetapan...

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Didesak Belasan LSM Soal Pemadaman Berulang, PLN UP3 Banjarmasin Janjikan Penambahan Pasokan Daya dan Skema Kompensasi

by angga sasmita
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Gelombang protes masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang berkepanjangan di Kalimantan Selatan mulai memicu respons resmi dari...

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Upaya penguatan pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satu unit...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In