Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polresta Manado Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 98 Paket Diamankan, Ribuan Warga Diselamatkan

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
20 Januari 2026
A A
Polresta Manado Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 98 Paket Diamankan, Ribuan Warga Diselamatkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MANADO – Komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka bersama puluhan paket barang bukti siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan secara resmi dalam kegiatan press release yang digelar di Markas Komando (Mako) Polresta Manado, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, didampingi pejabat utama Polresta Manado.

Dalam keterangannya, Kapolresta Manado menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mapanget. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial GRW (23).

“Tersangka diamankan pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 Wita di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan,” ungkap Kombes Irham.

LihatJuga :

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berada di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan.

“Hasil pengembangan di rumah tersangka, kami mengamankan satu paket besar sabu dan 97 paket kecil sabu, sehingga total barang bukti yang disita berjumlah 98 paket narkotika jenis sabu, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, GRW diduga berperan ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika. Tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran sabu sejak Desember 2025 dengan menyasar kalangan tertentu di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.

Kapolresta Manado menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak hanya menghentikan aktivitas tersangka, tetapi juga memberikan dampak besar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Kami memperkirakan, dengan pengungkapan ini, sekitar 1.000 warga berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polresta Manado dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka GRW dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a dan Pasal 610 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp 2 miliar.

Menutup keterangannya, Kapolresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai narkoba,” pungkas Kombes Pol Irham Halid.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In