Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

8 Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Tindak Asusila Oknum Guru Agama

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
4 Oktober 2024
A A
8 Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Tindak Asusila Oknum Guru Agama

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak asusila, Kamis, (3/10/24). Foto: tribatanews.polri.go.id.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Angkutan Gratis untuk Santri, Hadiah Manis Pemkab Banjar di Awal Tahun Ajaran

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap kasus tindakan asusila oleh guru agama berinisial M (39) terhadap delapan orang muridnya di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Tersangka berinisial M, laki-laki, usia 39 tahun merupakan pengajar ilmu agama dan seorang wiraswasta, ” ujar Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Kamis, (3/10/24).

Dalam keterangannya ia menjelaskan, kasus berawal pada 16 Agustus sampai 23 September 2024 di salah salah satu rumah ibadah dan lapangan bola yang berlokasi di Kampung Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Disana telah terjadi tindakan asusila terhadap anak korban G (12), S (14), dan P (17) yang dilakukan pelaku.

“Kasus ini terungkap, setelah anak korban G merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada saksi berinisial S (22),” jelasnya.

Selanjutnya, saksi S mengumpulkan anak-anak yang pernah belajar ilmu agama dengan pelaku inisial M sejak 2021.

“Kemudian terdapat lima orang anak perempuan dengan inisial A (17), T (13), C (16), F (17) dan C (16) menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial M pada tahun 2021,” jelasnya.

Menurut dia, saksi S mendapatkan pengakuan dari dua anak korban berinisial S (14) dan P (17) dimana menurut keterangannya sekitar Agustus-September 2024 diduga melakukan perbuatan asusila terhadap para korban.

“Setelah saksi S mengetahui ada delapan anak diduga menjadi korban tindakan asusila dari pelaku M, kemudian saksi S memberitahu kepada orangtua masing-masing anak dan selanjutnya bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (29/9),” jelasnya.

“Pelaku M diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Serua, Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur,” katanya.

Selanjutnya pada Senin (30/9) perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan dan berdasarkan hasil penyidikan disimpulkan cukup bukti dan terhadap pelaku inisial M ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan penangkapan dan penahanan.

Wakapolres Tangerang Selatan, menambahkan menurut pengakuan pelaku, tindakan asusila tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yaitu rumah ibadah, lapangan bola, dan di sebuah tempat usaha servis handphone milik tersangka yang semuanya berlokasi di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan.

Sebagai informasi diketahui bahwa tersangka M diterapkan dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan/atau tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

by M Habibi Syahputra
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN - Polres Asahan kembali gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 30 Kg dari dua lokasi berbeda.Hal itu diterangkan...

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

by Az-Zukhairy
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Suasana haru dan syukur menyelimuti Bukit Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu siang (18/6/2025). Di tengah lanskap...

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada   Arifin Akhmad

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada Arifin Akhmad

by Eko Ary Saputra
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani hadiri acara pisah sambut...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    85 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In