Kamis, 27 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

45.05 gram Sabu Diamankan Polsek Pulau Laut Utara

dewi susanti by dewi susanti
12 April 2023
A A
45.05 gram Sabu Diamankan Polsek Pulau Laut Utara

Tersangka TR (39) yang di amankan Polsek Pulau Laut Utara, Senin (10/4/2023). Foto : Dewi/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

KOTABARU, REDAKSI8.COM – Tersangka berinisial TR (39), warga Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Pulau Laut Utara di Pelabuhan Panjang depan Kantor Syahbandar Kotabaru, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Utara, sekitar pukul 22.45 Wita, Senin (10/04/2023) malam.

Kapolres Kotabaru, AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Pulau Laut Utara, Iptu Danu Pratikno membenarkan penangkapan pelaku TR.

“Bahwa saudara (TR) memang betul diringkus oleh anggota Polsek Pulau laut Utara dan sudah diamankan di Polsek Pulau Laut Utara atas laporan masyarakat, dimana sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ucapnya.

Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Danu Pratikno menyampaikan, kejadian tersebut bermula pada saat anggota Polsek Pulau Laut Utara mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi sabu di Pelabuhan Panjang, tepatnya di depan Kantor Syahbandar Kotabaru, Desa Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru.

LihatJuga :

Cegah Penyakit Prioritas, Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

Paser Dan Samarinda Jadi Dominasi Wilayah Penyelidikan, Kasus Karhutla Di Kaltim Didominasi Petunjuk Awal

Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Barang bukti sebanyak 45.05 gram yang di amankan Polsek Pulau laut Utara, Senin (10/4/2023). Foto Dewi/Redaksi8.com.

“Selanjutnya anggota Polsek Pulau Laut Utara melakukan pengintaian dan ditemukan orang yang mencurigakan. Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Hasil penggeledahan lanjut Kapolsek, sabu ditemukan di saku celana dan di dalam jok sepeda motor pelaku.

Setelah di timbang, berat barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu 45,05 gram

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pulau Laut Utara guna proses lebih lanjut,”  pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan atau 114 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Pungkasnya. (Adv)

Penulis :Dewi Susanti

Share26Tweet17Send

Related Posts

Cegah Penyakit Prioritas, Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

Cegah Penyakit Prioritas, Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

by A. Sibawaihi
27 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Upaya menjaga masyarakat tetap sehat tidak cukup hanya dilakukan ketika penyakit sudah muncul. Pencegahan sejak dini dan...

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

by A. Sibawaihi
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan. Di...

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

by erna wati
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanah Bumbu memberangkatkan sebanyak 35 utusan terbaiknya untuk memeriahkan gelaran...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In