REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru tentang Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2025.

Penyerahan SK dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghargaan dan apresiasi atas kinerja para ASN sekaligus dorongan untuk meningkatkan semangat kerja serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Adapun rincian penerima kenaikan pangkat terdiri dari 4 orang golongan IV/c ke atas, 11 orang golongan IV/a dan IV/b, serta 27 orang golongan III/d ke bawah.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Setdako Banjarbaru, Drs. Abdul Basid, mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, kepada empat perwakilan PNS.
Dalam sambutannya, Abdul Basid menegaskan, kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.
“Semoga dengan diserahkannya SK ini, para ASN semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, lebih profesional, dan bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya.
Ia menekankan, momen tersebut mesti jadi pengingat akan pentingnya peran ASN dalam mewujudkan visi Banjarbaru sebagai kota yang EMAS (Elok, Maju, Aman, dan Sejahtera).