Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

2021 Kemendikbud Siap Buka Belajar Tatap Muka, SDN 3 Komet Banjarbaru Sudah Siapkan Pola Belajar Dengan Mengedepankan Protokol Kesehatan, Seperti Apa? Yuk Intip!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
24 November 2020
A A
2021 Kemendikbud Siap Buka Belajar Tatap Muka, SDN 3 Komet Banjarbaru Sudah Siapkan Pola Belajar Dengan Mengedepankan Protokol Kesehatan, Seperti Apa? Yuk Intip!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
 
Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.
 
Penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang menyatakan bahwa walaupun pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, tetapi terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.

Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan.
 
Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada pengumuman SKB Empat Menteri tersebut, secara virtual, Jumat (20/11).
 
Pada kesempatan ini, Mendikbud menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat ini adalah berdasarkan permintaan daerah.

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

“Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah. Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai. Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Mendikbud mengingatkan agar pemerintah daerah menimbang situasi pandemi dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.
 
Lebih lanjut, Mendikbud menyatakan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Oleh karena itu, meski pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

“Orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.
 
SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah. Panduan penyelenggaraan pendidikan tinggi akan diumumkan selanjutnya.
 
Sementara itu Kepala SDN 3 Komet Kota Banjarbaru, Budiati telah melakukan persiapan untuk belajar tatap muka jika Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan nanti dinyatakan sebagai zona hijau dari pemdemi covid-19.

Ia mengungkapkan, akan ada beberapa metode pebelajaran selama proses tatap muka berlangsung sebelum 3 tahapan tertentu dilaksanakan. Pertama mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Kedua, menggelar rapat antara komite sekolah dan orang tua murid dalam rangka persiapan dan ketiga, membuat surat pernyataan ke pihak orang tua murid atas setuju atau tidaknya anaknya ikut belajar di sekolah.

“Tapi setelah proposal diajukan ke dinas, dinas akan meninjau ke sekolah, jika dinyatakan layak maka kami akan rapat dengan orang tua murid. Andai semua syarat itu dipenuhi baru kami lakukan pembelajaran tatap muka dengan mengedepankan protokol kesehatan dengan catatan para guru telah dinyatakan non reaktif pasca melakukan rapid test. ” urainya kepada Redaksi8.com melalui via telepon.

Protokol kesehatan yang akan diterapkan Ia menerangkan, setiap siswa akan melakukan pembelajaran dengan tetap menjaga jarak duduk antara satu dengan lainnya. Dimana dalam 1 kelas akan diisi 12 murid saja dengan mengenakan masker dan faceshield.

“Kita bagi 3 groub tiap masing-masing kelas, baik dari kelas rendah sampai kelas tinggi,” ujar Budiati.

Setiap Senin paparnya, hanya dihadiri oleh groub 1 kelas rendah yang terdiri dari kelas 1 sampai kelas 3. Hari berikutnya giliran groub 1 kelas tinggi diantaranya kelas 4 sampai kelas 6. Lalu, Hari setelahnya masuk groub 2 kelas rendah hingga seterusnya selama sepekan.

“Semua kelas akan terisi nanti walaupun Cuma 12 orang setiap kelas. Siswa-siswi wajib membawa bekal karena tidak kami perkenankan jajan diluar sekolah. Sehari untuk kelas rendah kami berikan waktu 3 jam pelajaran, sedangkan kelas tinggi 4 jam pelajaran. 1 jam pelajaran itu sama dengan 35 menit,” cetusnya.

“Jika ada orang tua murid yang tidak mengijinkan anaknya masuk pembelajaran tatap muka, kami pihak sekolah masih menyiapkan belajar daring,” lanjutnya memaparkan.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Malam Ta’aruf MTQ XXXVI Provinsi Kalsel di Martapura: Merajut Ukhuwah, Menyemai Nilai Qur’ani

Malam Ta’aruf MTQ XXXVI Provinsi Kalsel di Martapura: Merajut Ukhuwah, Menyemai Nilai Qur’ani

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al Habsyi menghadiri Malam Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-36...

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) beberapa waktu...

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In