Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

20 Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Terbitkan IUP Palsu, Dinas ESDM Kalsel Belum Ada Jawaban

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
19 Juni 2021
A A
20 Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Terbitkan IUP Palsu, Dinas ESDM Kalsel Belum Ada Jawaban
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – 20 perusahaan tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sempat di tuding memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, yang disampaikannya dalam dalam raker bersama Kapolri, mendapat repon dari aktivis lingkungan dan parlemen jalanan.

Ketua Walhi, Kisworo, meminta negara melalui pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan audit ijin-ijin industri ektraktif termasuk tambang. Baik yang legal, ilegal maupun yang bodong.

“Buktikan kita serius bernegara seperti yang di amanatkan oleh UUD 1945 dan Pancasila. Kita harus sadar bahwa NKRI itu Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan Negara Kesatuan Republik Investor,” ucapnya melalui via WhatsApp, Jumat (18/6).

Sedangkan Pengamat Hukum, Badrul Ain Sanusi, mengaku, sudah melaporkan pelanggaran itu ke Polda Kalsel sejak Bulan Januari lalu.

LihatJuga :

Konflik Lahan PT MTN, Saidan: Baramarta Tidak Bertanggungjawab Urusan Keperdataan

Jelang Nataru PT PTK dan PWI Salurkan Bantuan Kepada Umat Nasrani & Yatim Piatu

Baskoro Sebut Tidak Ada Aspirasi Keberatan Dari Masyarakat, Badrul : Ini Soal Tumpang Tindih Bukan Tata Ruang

Dinas ESDM Provinsi Tak Miliki Wewenang Lagi di Minerba

Akan tetapi, sampai sekarang belum ada tindakan dari penegak hukum.

“Januari saya laporkan sampai saya tanyakan katanya belum ada informasi dari komandan, saya minta penyidik katanya belum ada perintan dari komandan,” ungkapnya.

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020, menetapkan sumber daya mineral dan batubara adalah kekayaan nasional oleh karena itu pengelolaannya dibawah kendali pemerintah pusat.

Namun daerah tetap akan mendapatkan manfaat, bahkan diharapkan lebih besar, dari pengelolaan minerba pasca penerbitan UU No. 3/2020.

Peran pemerintah daerah akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah (PP) yang segera akan disusun.

Selain itu, UU juga memperkenalkan izin baru yaitu Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang kewenangannya didelegasikan ke pemerintah provinsi.

Ketika dicoba di konfirmasi kepada salah satu Kepala Bidang di Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel tidak bisa memberikan statment.

Lantaran, pernyataan hanya bisa dikeluarkan melewati jalur satu pintu, melalui Kepala Dinas ESDM Kalsel.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala ESDM Kalsel, Isharwanto, saat dihubungi Redaksi8.com belum ada memberikan balasan.

Diketahui, diantra 20 Perusahaan tambang yang dituding miliki IUP palsu, 3 diantranya, PT. Damai MItra Cendana, CV. Das Profico ex Cv. Bustomi dan CV Hendra Wijaya atau PT. Viko Tamara tambang pasir kuarsa.

Share36Tweet23Send

Related Posts

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru bebaskan Firly Norachim (31) pemilik Toko Mama Khas Banjar lepas...

Konsep Otomatis

PTAM Intan Banjar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Sengketa Lahan di Gambut

by Az-Zukhairy
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menegaskan komitmennya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In