REDAKSI8.COM – Setelah 2 bulan berhasil lolos dari incaran petugas dan jadi buronan (DPO), Arbain alias Ego warga Jalan Alalak Selatan Banjarmasin Utara, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan bersama jajaran Polresta Banjarmasin, Jum’at (19/7) sekitar pukul 15.00 WITA.

Tersangka diringkus petugas di Jalan Arjuna Kelurahan Banjarmasin Timur Kecamatan Bnjarmasin, Kota Banjarmasin.

Berdasarkan data yang dihimpun Redaksi8.com dari Kepolisian Resor HSS, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 9,15 gram dan berat bersih 7,2 gram, 1 (satu) Buah HP merk Vivo warna hitam, dan 1 (satu) Buah Dompet warna hitam.

Penangkapan tersangka Ego berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) yang mendapat informasi bahwa ada orang yang diduga menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu.
Informasi tersebut didapatkan petugas pada hari Jum’at (17/5) sekitar pukul 23.00 WITA.
Merespon informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres HSS kemudian mendatangi TKP di Komplek Muara Banta Permai RT 02 Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS, untuk melakukan penangkapan terhadap Arbain alias Ego. Namun tersangka berhasil melarikan diri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di sekitar TKP ditemukan 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis Sabu, yang sempat di buang oleh tersangka.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres HSS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.