REDAKSI8.COM, TANGGERANG – Selain para tersangka pencabulan, 13 anak di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang mendapatkan pendampingan psikologis di Dinas Sosial Kota Tangerang.

Dari 13 anak, 8 orang diantaranya telah menjadi korban pencabulan.
“Ini merupakan komitmen dari kami untuk melindungi kelompok rentan, anak itu salah satu bagian dari kelompok rentan selain beberapa orang lainnya ada ibu hamil, ortu,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari pmjnews.com, Jumat (11/10/2024).
Sementara ujarnya, dari total anak asuh disana yang jumlahnya ada 18 anak, tiga lainnya diserahkan ke relawan.
“Karena Yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur,” ucap Ade Ary.
“Ada satu balita yang saat ini sudah dititipkan di Kementerian Sosial, dan satu balita lainnya sudah dikembalikan ke keluarganya,” imbuhnya.
“Terkait jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut, total ada 18 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan,
Adapun yayasan tersebut tersandung kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah anak asuhnya dengan penetapan tiga tersangka.
Di antaranya S pemilik panti asuhan, YB (30) selaku pengasuh, dan YA (28) yang kini jadi buronan polisi.