REDAKSI8.COM, KALSEL – Sebanyak 129 pegawai resmi diambil sumpah janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung Idhan Chalid, Banjarbaru, Selasa (14/4/26).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Muhammad Syarifuddin menegaskan, pentingnya integritas dan mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi judi online.
Karena menurutnya, para peserta merupakan individu terpilih sehingga dituntut menunjukkan kinerja dan dedikasi terbaik dalam pelayanan publik.
“Yang sangat penting, hindari judi online. Karena kita lihat banyak pegawai yang terjerumus dan hal itu akan mengganggu kinerja dalam bekerja,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat aktivitas ilegal sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Terus mengembangkan kompetensi diri, menjaga integritas, serta fokus pada hal-hal positif. Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini menjadi awal bagi para PNS untuk memberikan pelayanan publik yang optimal serta tidak menyalahgunakan wewenang,” tekannya.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Indera Malik menyebut pengambilan sumpah itu menjadi bagian dari penguatan birokrasi.
Sebanyak 129 PNS berasal dari berbagai formasi, termasuk CPNS 2025 dan lulusan sekolah kedinasan, yang akan ditempatkan di 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Para ASN juga diingatkan untuk menjaga disiplin, mematuhi kode etik, serta tidak terlibat praktik yang dapat merusak integritas, termasuk judi online,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu ASN yang dikukuhkan, M. Rizky Saputra mengaku, bersyukur setelah proses pengambilan sumpah yang sempat tertunda beberapa tahun.
“Alhamdulillah, hari ini saya resmi diambil sumpah janji PNS. Prosesi ini sebenarnya sudah tertunda cukup lama, terakhir Tahun 2022, dan baru kali ini bisa dilaksanakan kembali secara bersama-sama,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai ASN serta mendukung upaya pencegahan judi online di lingkungan aparatur.
“Saya sangat menyetujui langkah pencegahan tersebut. Judi online sudah merambah ke berbagai lini, termasuk ASN,” katanya.
“Saya berharap seluruh ASN, terutama yang telah disumpah, dapat menjauhinya,” tuntasnya.



