Jumat, 6 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Juni 2025
A A
10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi Kasat Narkoba, Denny Juniansyah saat konferensi pers barang bukti sabu-sabu sebanyak 10,3 kilogram, Selasa (3/6/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian resor (Polres) Kota Banjarbaru berhasil menggagalkan upaya penyuludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,3 kilogram pada tanggal 30 Mei 2025 lalu.

Dimana sabu tersebut rencananya akan di bawa dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menuju Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui jalur darat dan laut.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam rangkaian operasi dari Banjarbaru sampai ke Pelaihari.

Kemudian, Satresnarkoba menangkap tiga orang tersangka perempuan berinisial LN (18), KS (23), dan AF (29).

LihatJuga :

BPBD Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karhutla

Sat Reskrim Polres Kapuas Ringkus Bandar Togel di Tamban Catur

Pemanfaatan DD 2025, Kades Tumbang Mangkutup Gerak Cepat Bangun Badan Jalan Baru di RT. 02

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Menyikapi Keberadaan Ormas GRIB Jaya di Kalteng

LN ini berhasil diringkus di daerah Jalan Angkasa, RT. 037 RW. 008, Kelurahan Syamsuddin Noor, ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 1 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 3,15 gram dan berat bersih 2,95 gram.

“Diduga kuat menjadi kurir sekaligus pengedar. LN dan rekannya ditangkap saat berada di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru. Berdasarkan keterangan awal dari LN, polisi mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap 2 tersangka lainnya di wilayah Banjarmasin,” jelasnya, Selasa (3/6/25).

Berdasarkan informasi yang didapat pihak kepolisian, sebagian narkoba lainnya telah disembunyikan di daerah Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Alhasil, petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan berhasil menemukan 10,3 kilogram sabu di area persawahan.

“Ketiga tersangka merupakan warga Pelaihari, tepatnya dari Desa Bramban dan Ketapang yang merupakan kampung LN,” sebutnya.

AKBP Pius menuturkan, sabu-sabu yang diamankan ini jika ditaksir dengan rupiah bernilai kurang lebih Rp650 juta per kilogram, sehingga total keseluruhan senilai Rp6,5 miliar.

“Dengan diamankannya barang bukti ini berhasil menyelamatkan sekitar 124.246 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reses Narkoba Polres Banjarbaru, Denny Juniansyah menambahkan, ketiga tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

“Ini masih dalam pengembangan. Kami terus dalami apakah mereka bagian dari jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan pembuat barang haram ini,” tutupnya.

Diketahui, jaringan ini diduga baru pertama kali melakukan penguriman melalui jalur darat dan laut, disamping memanfaatkan celah pengawasan yang lebih longgar di pelabuhan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Evaluasi 100 Hari Kerja, Aliansi Mahakam Desak Rudy Seno Segera Penuhi Komitmen untuk Rakyat Kaltim

Evaluasi 100 Hari Kerja, Aliansi Mahakam Desak Rudy Seno Segera Penuhi Komitmen untuk Rakyat Kaltim

by Selma Mela
5 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Seratus hari sudah berlalu sejak Rudy Mas’ud resmi menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur. Namun, alih-alih membawa harapan,...

Penasehat Hukum Jumran, Bantah Semua Dakwaan Oditurat Militer Banjarmasin

Penasehat Hukum Jumran, Bantah Semua Dakwaan Oditurat Militer Banjarmasin

by Irma Dahliana
5 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Melalui Penasehat Hukum (PH) terdakwa Jumran Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Lanal Balikpapan atas...

DLH Kalsel Programkan Tukar Sampah Dapat Sembako

DLH Kalsel Programkan Tukar Sampah Dapat Sembako

by Irma Dahliana
5 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Baiman Kota Banjarmasin dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Janji Manis Berujung Bui, Mahasiswi Hukum Asal Kusan Hulu Ditahan Polisi Usai Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp700 Juta

    Janji Manis Berujung Bui, Mahasiswi Hukum Asal Kusan Hulu Ditahan Polisi Usai Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp700 Juta

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pasporan Tiap Rabu? Ke MPP Banjarbaru Aja!

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Miliki 34 Paket Sabu Siap Edar, Pria di Desa Lupak Ditangkap Polisi

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lupak

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Banjar Terima Audiensi PCNU, Bahas Pelantikan hingga Beasiswa ke Timur Tengah

    74 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In