REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin melantik dan mengambil sumpah 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Banjar, di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Kamis (16/5/2024) pagi.
Saat pelantikan 100 PPK tersebut, Muhammad Nor Aripin meminta kepada PPK yang baru dilantik untuk selalu menjunjung tinggi kebersamaan dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga sampaikan selamat dan sukses kepada 100 anggota PPK yang baru dilantik sebagai penyelenggara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat kecamatan yang menjadi garda terdepan untuk menjamin demokrasi berjalan sesuai harapan dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
“PPK membantu KPU Kabupaten dengan masa kerja dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025, sebanyak 5 orang di tiap kecamatan se-Kabupaten Banjar,” kata Aripin.
Aripin juga meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banjar terkait tahapan untuk pemungutan suara Pilkada pada tanggal 27 November 2024. “Perlu juga dukungan dari aparat keamanan dalam hal membantu kondusifitas Pilkada di Kabupaten Banjar,” harap Aripin.
Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa menjelaskan, sebanyak 60 persen PPK Kabupaten Banjar yang lama dari Pileg dan Pilpres dan 40 persen yang baru diharapkan dapat mengawal Pilkada dengan sebaik baiknya.
“Anggota PPK mengemban tanggung jawab besar harus mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tegak lurus atau satu komando dengan pimpinan diatasnya bukan kepada peserta Pilkada atau partai politik,” pesannya.
Andi Tenri mengungkapkan pekerjaan PPK tidak mudah untuk memberikan kontribusi lahirnya pemimpin di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar. “PPK bekerja dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi,” tutupnya.
Turut hadir perwakilan Forkopimda, Sekretaris Kesbangpol Banjar Wasis Nugraha, Sekretaris KPU Banjar dan jajarannya serta sejumlah undangan.