BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Banjarbaru akan mengecek kesesuaian dokumen Amdal yang dimiliki QMall Banjarbaru.
Pengecekan dokumen Amdal dilatarbelakangi dari hasil sidak Ketua Komisi III Emi Lasari dan jajarannya ke lokasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Q Mall Banjarbaru pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
“Termasuk dokumen RKL RPL awal, dan adendum Q Mall,” tegas Emi.
Dari laporan warga sekitar IPAL, ditengarai IPAL di Qmall Banjarbaru telah lama menimbulkan aroma tak sedap, sehingga mengganggu kenyamanan bermukim para warga setempat.
Bahkan jika angin kencang sampai turun hujan, bau dari IPAL sendiri begitu menyengat sampai sejumlah warga sekitar terganggu.
“Logikanya, selama masih menimbulkan bau berarti masih ada yang belum beres pengelolaan limbahnya. Padahal masalah ini sudah lama terjadi,” sambungnya.
Warga setempat Syahwah menuturkan, bau menyengat dari IPAL di Qmall terbesar di Banjarbaru ini cukup mengganggu dirinya dan keluarga.
Apalagi jika hujan lebat, bau tak sedap pun tak dapat dihindari.
“Bau menyengat itu, kadang berkurang, namun tak jarang bertambah (menyengat). Apalagi saat angin dan hujan mengguyur,” ungkapnya.
Syahwah mengaku, manajemen mall sudah beberapa kali berkomunikasi kepada warga, dan menjanjikan untuk segera mengatasi persoalan IPAL ini.
“Nanti (IPALnya) diperbaiki, katanya seperti itu. Kita sudah beberapa kali rapat dengan pengelola mall soal limbah ini selama 10 tahun,” imbuh pria berusia 53 tahun ini.
Ia berharap ada solusi konkret agar keluarga dan tetangga sekitarnya tidak lagi mencium aroma tak sedap akibat limbah tersebut.
GM Q Mall Banjarbaru, Andi Indrawangsa menjelaskan, bahwa IPAL yang dikeluhkan warga tersebut bersumber dari IPAL 1.
Ia mengakui di bagian IPAL 1 pengelolaan limbahnya masih belum maksimal .
“Kita bisa lihat sendiri memang masih ada aroma tak sedap. Karena masih 30 persen penanganan bakteri limbahnya. Dan ini masih memerlukan waktu yang panjang sampai penanganan limbahnya 100 persen,” ungkapnya.
Namun untuk IPAL 2 diklaimnya sudah bagus dan layak untuk dibuang ke sungai, walaupun masih belum mencapai 70 persen penanganan bakterinya.
“Dalam dua minggu kedepan penanganan bakteri limbah baik di IPAL 1 dan 2 bisa sampai di angka 60 sampai 70 persenl,” janjinya.
“Makanya mulai sekarang kita terus genjot supaya limbah yang dihasilkan bisa berada di atas angka 70 persen dan aman untuk dibuang ke sungai,” tambahnya.