REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melangkah maju dalam mewujudkan birokrasi yang berkeadilan dengan mengusung konsep Kecamatan Inklusif.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru yang digelar di Aula Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (25/06/2026), Pemkot menegaskan komitmennya untuk merombak wajah pelayanan publik agar ramah bagi kelompok rentan.

Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang setara.
Dengan menggandeng Dinas Sosial, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, mendorong agar setiap kantor kecamatan dan kelurahan segera berbenah.
Melalui konsep inklusif tersebut, seluruh kantor instansi terdepan ini dituntut untuk menyediakan fasilitas fisik yang aksesibel serta responsivitas birokrasi yang berpihak pada penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan lanjut usia (lansia).
Selain fokus pada pembenahan pelayanan yang humanis, forum strategis yang berfungsi sebagai wadah evaluasi menyeluruh itu juga membongkar persoalan krusial terkait penataan wilayah, yakni penyelesaian batas administrasi antar-kelurahan.
Pemkot Banjarbaru menilai ketegasan batas wilayah merupakan fondasi hukum yang sangat penting agar tidak memicu konflik sosial ataupun maladministrasi di tingkat akar rumput di kemudian hari.
Demi menghadirkan akurasi dan kepastian hukum yang mutlak, pemerintah daerah tidak berjalan sendiri.
Pemkot Banjarbaru secara resmi menggandeng tim ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (LPPM ULM) serta menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sinergi lintas sektoral antara camat, lurah, tim ahli Walikota, akademisi ULM, dan BPN ini diharapkan mampu mempercepat pemetaan wilayah secara presisi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai motor penggerak di garda terdepan pemerintahan, kinerja para camat dan lurah mendapat apresiasi tulus dari manajemen daerah.
Namun, mereka juga mengemban tugas berat untuk segera melakukan akselerasi di lapangan.
Terdapat tiga instruksi utama yang harus dikebut oleh para pemimpin wilayah tersebut, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi, penguatan kepekaan terhadap isu sosial dan lingkungan, serta soliditas sinergi lintas sektoral demi terwujudnya target-target pembangunan kota.

