REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejumlah warga bentangkan dan pasang spanduk di depan proyek pembangunan Sei Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 Banjarbaru sebagai bentuk protes pada Kamis (14/8/25) lalu.

Spanduk itu bertuliskan Kami Warga Terdampak Ekonomi “Mohon Diperhatikan” Kami Minta Proyek Diberhentikan Sementara “Sebelum Ada Penyelesaian Dampak Ekonomi”.
Salah satu warga setempat, Mardian mengatakan, spanduk tersebut dipasang karena sudah beberapa kali pertemuan dengan pihak BPJN Kalsel, namun permasalahan ekonomi tidak menemui titik tengah.

“Tiga point yang kami pertanyakan kemaren, hanya dua point yang dilakukan. Itu pun masih dalam catatan juga belum selesai 100 persen,” jelasnya.
Sedangkan untuk dampak ekonomi pada pertemuan terakhir dengan BPJN Kalsel tidak ada jawaban yang konkrit dari pihak pemilik pekerjaan (Kontraktor maupun BPJN).
“Ini yang buat kami geregetan. Mumpung kehadiran bapak-bapak anggota DPRD Banjarbaru dari leading sektor komisi III akhirnya kami sampaikan aspirasi itu,” ujarnya.
Dengan penyampaian aspirasi melalui pembentangan spanduk inilah ada tanggapan positif dari BPJN Kalsel maupun kontraktor pelaksana terhadap warga.
Menurutnya, permintaan dan tuntutan-tuntutan dari masyarakat yang ekonominya terdampak pekerjaan tidak muluk-muluk.
“Paling tidak mereka tidak begitu kelaparan lah, itu aja bahasanya,” tuturnya.
Mardian memastikan, spanduk yang telah membentang akan tetap dipasang sampai ada kesepakatan antara BPJN, Kontraktor hingga masyarakat terdampak.
“Jadi dengan adanya aspirasi lewat spanduk, mudah-mudahan ini akan menjadi kesepakatan yang bisa disepakati kedua belah pihak,” tutupnya.