REDAKSI8.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam press release yang diterbitkan di laman web www.kpk.go.id menyatakan sektor kesehatan menjadi salah satu sektor strategis yang menjadi prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait alat kesehatan (ALKES). Dan lemahnya regulasi dan tata kelola membuat pengadaan alat kesehatan rawan korupsi.
