REDAKSI8.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam press release yang diterbitkan di laman web www.kpk.go.id menyatakan sektor kesehatan menjadi salah satu sektor strategis yang menjadi prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait alat kesehatan (ALKES). Dan lemahnya regulasi dan tata kelola membuat pengadaan alat kesehatan rawan korupsi.
Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf
REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...


