REDAKSI8.COM – Tersangka HS (23) awalnya seorang pegawai di salah satu toko rias pengantin, di Pasar Batuah, Martapura Kabupatenn Banjar. Lantaran perilaku sang pemilik toko yang menurut HS, perilaku tersebut menyakiti hatinya. HS akhirnnya melakukan tindakan yang menimbulkan kehebohan.
