REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja normal setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, tanpa menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) maupun work from home (WFH).
Bahkan, hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran di lingkungan Pemkot Banjarbaru diawali dengan apel gabungan perangkat daerah yang digelar di Lapangan dr Murdjani, Rabu (25/3/26) pagi.

Kegiatan itu sekaligus menandai berakhirnya masa libur dan cuti bersama Idulfitri bagi seluruh ASN.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengatakan, apel gabungan tersebut menjadi momentum untuk kembali meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan apel gabungan pasca libur Lebaran Idul Fitri 1447 H,” ujarnya.
Ia berharap setelah libur panjang, seluruh pegawai dapat kembali bekerja dengan semangat yang lebih baik, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, kedisiplinan, dan integritas kerja.
“Tentunya harapan ulun untuk semua pegawai, semua ASN dan non-ASN lebih semangat lagi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, kedisiplinan, integritas, dan etos kerja,” tuturnya.
Pemko Banjarbaru juga memastikan tidak menerapkan sistem kerja jarak jauh setelah cuti Lebaran.
Sehingga seluruh ASN diminta tetap kembali bekerja secara normal dengan kehadiran langsung di tempat kerja.
“Setelah cuti ini kita normal dulu, sampai kita melihat situasi dengan karakteristik daerah kita. InsyaAllah kalau untuk saat ini masih kita bekerja normal ya,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) tetap membuka kemungkinan mengikuti kebijakan serupa jika nantinya diwajibkan oleh Pemerintah pusat.
“Kalau misalkan itu memang diwajibkan seluruh daerah, kepala daerah untuk WFH, pokoknya kita ikuti instruksi tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi menyampaikan, secara umum kehadiran pegawai cukup baik, meski ada sebagian kecil yang masih mengambil cuti dengan alasan tertentu.
“Yang cuti karena ada yang ibadah Umroh ya, ada yang mungkin keluar daerah, tapi tidak banyak,” katanya.
Ia juga menegaskan, tidak ada pegawai yang mengambil cuti mudik karena seluruh ASN diwajibkan hadir pada apel gabungan di hari pertama kerja.
“Kalau yang cuti mudik, tidak ada, karena hari ini harus ada apel. Dan pelayanan normal, sudah seperti biasa tapi untuk yang pelayanan langsung, rumah sakit, puskesmash mungkin ada dispensasi tidak ikut apel,” imbuhnya.
Terkait kebijakan WFA atau WFH, menurutnya aturan tersebut memang tidak bersifat wajib diterapkan oleh seluruh Pemerintah d
daerah dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Dalam edaran, kalau itu memungkinkan, silahkan instansi bisa mengambil H-2 sebelum hari raya dan H+1 setelah hari raya. Namun untuk Banjarbaru Ibu Wali Kota mengarahkan agar tidak melaksanakan itu karena berkaitan dengan pelayanan,” tutupnya.



