REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) merilis perkembangan terkait dugaan kasus kekerasan yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di lingkungan kampus.
Satgas PPK ULM menjelaskan, situasi tersebut menimbulkan banyak perhatian, kekhawatiran, sekaligus harapan dari sivitas akademika supaya setiap laporan dapat ditangani secara serius dan berpihak pada rasa aman bersama.
“Kami ingin menyampaikan, laporan dan informasi yang beredar sekarang telah ditindaklanjuti secara aktif melalui mekanisme penanganan yang berlaku,” ujar Ketua Satgas PPK ULM, Siti Mauliana Hairini.
Sejak informasi diterima, Satgas telah melakukan reach out dan komunikasi awal dengan pihak terkait, khususnya korban, sebagai bagian dari proses pendampingan dan penanganan.
Saat ini, proses tindak lanjut telah memasuki tahap penjadwalan pertemuan, pengumpulan informasi, serta verifikasi bukti pendukung untuk memastikan proses berjalan secara komprehensif dan bertanggung jawab.
Dalam menjalankan proses penanganan, Satgas PPK ULM berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta ketentuan dan mekanisme internal Universitas Lambung Mangkurat terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, perlindungan korban, asas praduga tak bersalah, serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Kami percaya penanganan kasus kekerasan membutuhkan ruang yang aman dan kondusif agar korban tetap merasa didengar, dilindungi, dan tidak menghadapi tekanan tambahan selama proses berlangsung,” terangnya.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, serta tidak melakukan bentuk kekerasan baru, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.
Dukungan yang sehat dan bertanggung jawab akan sangat membantu terciptanya proses penanganan yang aman bagi semua pihak.
Satgas PPK ULM membuka ruang seluas-luasnya bagi sivitas akademika yang mengalami, mengetahui, atau memiliki informasi terkait dugaan kasus serupa untuk berani melapor melalui kanal resmi Satgas PPK ULM.
Setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti dengan menjaga kerahasiaan serta keamanan pelapor.
“Kami memahami bahwa melapor bukanlah hal yang mudah, namun tidak ada seorang pun yang seharusnya menghadapi pengalaman kekerasan sendirian,” ujarnya.
“Kami juga mengajak pihak yang memiliki informasi maupun bukti pendukung yang relevan untuk turut membantu proses penanganan agar dapat berjalan secara lebih utuh, akuntabel, dan sesuai prosedur,” sambungnya. Universitas Lambung Mangkurat berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui penanganan yang berperspektif korban, profesional, dan bertanggung jawab.



