REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar Workshop Penarikan dan Sinkronisasi Data PDDIKTI serta Implementasi Aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) di Gsign Hotel Banjarmasin, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan itu digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola data akademik dan memastikan kesesuaian dengan regulasi nasional.
Workshop diikuti oleh operator SIMARI dari seluruh program studi diploma dan sarjana, serta perwakilan UPA TIK, LPMPP, dan tim MKBT ULM.
Kehadiran berbagai unit strategis tersebut menegaskan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan data pendidikan tinggi.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM, Nieke Rezeki Febriantie dalam sambutannya menekankan bahwa PDDIKTI merupakan sumber data resmi perguruan tinggi yang wajib dijaga akurasi dan integritasnya.
Ia menyoroti bahwa validitas data menjadi faktor krusial dalam mendukung proses akademik, mulai dari layanan mahasiswa hingga penerbitan ijazah.
“PDDIKTI adalah basis data resmi perguruan tinggi. Karena itu, menjaga validitas dan sinkronisasi data adalah tanggung jawab seluruh unit,” ujarnya.
Workshop ini juga menyoroti persoalan ketidaksesuaian data yang masih terjadi di beberapa program studi. Kondisi tersebut berpotensi menghambat layanan akademik dan berdampak langsung pada mahasiswa, dosen, dan alumni.
Karena itu, peserta didorong aktif berdiskusi dengan tim PUSDATIN dan BELMAWA Kemendikdisaintek untuk memperoleh solusi teknis maupun regulatif.
Sesi diskusi berlangsung dinamis, membahas berbagai kendala yang ditemukan di lapangan serta langkah penyelesaiannya berdasarkan panduan kementerian.
Melalui kegiatan ini, ULM berupaya memperkuat integrasi data dari tahap penerimaan mahasiswa hingga proses kelulusan agar seluruh informasi akademik tersaji akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelenggaraan workshop ini menjadi bukti komitmen ULM untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik, mematuhi regulasi nasional, dan menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang lebih terstandar.
Upaya ini sekaligus memastikan proses penerbitan ijazah dan sertifikat di lingkungan ULM berjalan sesuai amanat sistem PISN secara nasional.



