REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang dihadiri langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal ditemani jajaran pimpinan Kabupaten HST, diantaranya Sekertaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HST di Ruang Wasaka 3, Lantai 3 Rektorat ULM Banjarmasin, pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Dekan Fakultas Pertanian, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), pengelola PSDKU, serta para ketua program studi yang akan diselenggarakan di PSDKU Banua Enam Hulu Sungai Tengah.

Audiensi itu disambut hangat oleh Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 584/B/O/2026 tanggal 25 Mei 2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Lambung Mangkurat Banua Enam Hulu Sungai Tengah.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan PSDKU ULM di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pembahasan meliputi kesiapan sarana dan prasarana, dukungan pemerintah daerah, tata kelola penyelenggaraan pendidikan, hingga upaya bersama dalam memastikan kualitas layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat di wilayah Banua Enam.
Dalam pembahasannya, Samsul Rizal menyebutkan, 160 sekolah di HST kekurangan guru jasmani/olahraga.
Selaras dengan itu, hasil penjaringan di lapangan oleh pihak pemkab HST mendapati, Prodi Pendidikan Jasmani merupakan prodi yang banyak diminati para siswa kelas XII di HST.
Oleh karena itu, Beliau berharap Rektor ULM dapat mempertimbangkan penambahan kuota mahasiswa guna mengakomodasi tingginya animo calon mahasiswa di daerah tersebut.
Rektor ULM, menyambut baik harapan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah terkait penambahan kuota mahasiswa pada Program Studi Pendidikan Jasmani.
Menurutnya, usulan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan universitas dengan tetap memperhatikan berbagai aspek, termasuk kapasitas penyelenggaraan, ketersediaan sumber daya, serta ketentuan yang berlaku dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Rektor ULM menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi proses pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru PSDKU Banua Enam HST apabila diperlukan, sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di wilayah tersebut.



