REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus memperkuat jejaring akademik dan memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga strategis. Kali ini, Fakultas Psikologi Islam (FPI) menjajaki kerja sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda sebagai langkah nyata mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, serta peningkatan kualitas layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Penjajakan kerja sama yang berlangsung pada Senin (13/7/2026) itu menjadi bagian dari komitmen UIN RIL dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui sinergi lintas sektor. Kolaborasi ini diproyeksikan mencakup penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang membuka ruang bagi berbagai aktivitas akademik dan pengembangan keilmuan.

Rombongan UIN RIL dipimpin Wakil Dekan I Fakultas Psikologi Islam, Dr. Rika Damayanti, M.Kep., Ns., Sp.Kep.J., bersama Wakil Dekan III Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I., serta didampingi Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi.
Kehadiran rombongan disambut langsung Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Heru Herlambang, S.A.P., didampingi Ketua Tim Layanan Umum Nurma, Tim Medis Heni, serta Program Manager Yoyon Saputra.
Dalam audiensi tersebut, Novrizal Fahmi menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menciptakan ekosistem kolaboratif antara perguruan tinggi dan lembaga rehabilitasi.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkaya proses pendidikan, memperluas peluang riset, serta menghadirkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih berdampak, khususnya dalam bidang psikologi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Psikologi Islam, Dr. Rika Damayanti, menuturkan bahwa penjajakan kerja sama ini juga sejalan dengan penguatan jejaring institusi yang tengah dilakukan UIN RIL, termasuk dalam mendukung pengembangan Fakultas Kedokteran.
Ia menilai Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda memiliki potensi besar sebagai mitra strategis karena mampu menjadi laboratorium praktik sekaligus pusat pengembangan keilmuan bagi sivitas akademika.
“UIN Raden Intan Lampung merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung yang memiliki Fakultas Psikologi. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk berkontribusi dalam pengembangan layanan kesehatan mental sekaligus rehabilitasi penyalahgunaan narkotika,” ujar Rika.
Ia menjelaskan, tiga program studi di Fakultas Psikologi Islam, yakni Psikologi Islam, Bimbingan dan Konseling Islam, serta Tasawuf dan Psikoterapi, memiliki keterkaitan erat dengan proses pendampingan psikologis, pemulihan, hingga rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
“Kolaborasi ini akan menjadi ruang implementasi keilmuan secara nyata sehingga mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung di lapangan,” katanya.
Rika menambahkan, kerja sama nantinya dapat diwujudkan melalui berbagai program, seperti praktik kerja lapangan (PKL), peminatan mahasiswa, kuliah umum, penelitian kolaboratif, seminar ilmiah, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman profesional yang lebih komprehensif, sementara hasil-hasil penelitian yang dihasilkan dapat menjadi referensi ilmiah dalam penyusunan kebijakan maupun pengembangan metode rehabilitasi berbasis pendekatan psikologi dan spiritual.
Di sisi lain, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Heru Herlambang, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif UIN RIL. Ia menegaskan pihaknya terbuka bagi perguruan tinggi yang ingin memanfaatkan fasilitas rehabilitasi sebagai sarana pembelajaran, penelitian, observasi, maupun pengembangan ilmu pengetahuan.
Menurut Heru, kajian ilmiah mengenai penyalahgunaan NAPZA masih sangat dibutuhkan untuk menghasilkan inovasi layanan rehabilitasi yang lebih efektif sekaligus memperkuat strategi pencegahan di tengah masyarakat.
“Kami sangat terbuka bagi dunia pendidikan. Silakan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kegiatan akademik, penelitian, observasi, maupun kajian ilmiah terkait NAPZA. Kami berharap lahir berbagai penelitian yang memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi,” ungkapnya.
Penjajakan kerja sama ini menjadi bukti komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga rehabilitasi diharapkan mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki pengalaman profesional, berjiwa sosial, serta siap berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.



