REDAKAI8.COM, PRINGSEWU – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) www.radenintan.ac.id bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu memperkuat komitmen kolaborasi strategis yang telah terjalin selama bertahun-tahun. Tak hanya membahas perpanjangan kerja sama, kedua institusi juga menaruh perhatian serius terhadap perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung Dialek A, sebuah karya monumental yang dinilai memiliki nilai akademik, budaya, dan keagamaan yang sangat tinggi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran pimpinan UIN Raden Intan Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Jumat (5/6/2026). Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk memperluas sinergi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menegaskan bahwa hubungan antara kampus dan Pemkab Pringsewu selama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman semata, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai implementasi Tridarma Perguruan Tinggi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu hasil kolaborasi yang menjadi kebanggaan bersama adalah penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Lampung Dialek A. Program tersebut lahir dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada masa kepemimpinan sebelumnya dengan dukungan pembiayaan pemerintah daerah.
Namun demikian, menurut Rektor, karya tersebut masih menghadapi tantangan besar. Selain pemanfaatannya yang belum optimal, hingga kini Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung belum memiliki perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung bukan sekadar hasil penerjemahan, tetapi merupakan warisan intelektual yang sangat langka. Nilai akademiknya sangat besar dan masih menyimpan banyak ruang untuk diteliti dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari bahasa, budaya, hingga kajian keislaman,” ujar Prof. Wan.
Ia menilai, keberadaan HAKI menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan karya tersebut. Dengan adanya perlindungan hukum, kampus dapat mendorong lahirnya berbagai penelitian lanjutan yang melibatkan akademisi, budayawan, ulama, ahli bahasa, maupun peneliti.
Menurutnya, sangat disayangkan apabila karya yang telah hadir selama bertahun-tahun hanya menjadi dokumen tanpa dimanfaatkan secara maksimal sebagai referensi ilmiah maupun media pelestarian bahasa daerah.
Dalam kesempatan itu, UIN Raden Intan Lampung juga mengajukan permohonan agar proses pengurusan HAKI dapat difasilitasi melalui kampus dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Selain isu perlindungan karya intelektual, audiensi turut membahas penguatan kembali berbagai program pengabdian masyarakat yang sebelumnya sempat terhambat akibat kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sejumlah daerah.
Rektor juga menawarkan perluasan kerja sama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik bagi masyarakat umum maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya, kebijakan terbaru pemerintah yang memberikan fleksibilitas pembelajaran melalui sistem daring dan pembelajaran jarak jauh membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana, Magister, hingga Doktor tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan.
Dalam forum tersebut, Prof. Wan turut memperkenalkan berbagai program unggulan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, termasuk Program Doktor (S3), yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para aparatur pemerintah daerah sebagai bagian dari peningkatan kompetensi dan profesionalisme.
Tak hanya itu, Rektor juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pringsewu untuk bersama-sama memperkuat ekosistem pendidikan. Menurutnya, Pringsewu merupakan salah satu episentrum pendidikan di Provinsi Lampung sehingga perlu terus mendorong peningkatan kualitas lulusan SMA, SMK, madrasah, hingga pondok pesantren agar semakin banyak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Sementara itu, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyambut positif seluruh gagasan yang disampaikan UIN Raden Intan Lampung. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Menurutnya, kerja sama yang telah berlangsung selama ini perlu terus diperkuat agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Terkait Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung, Riyanto memberikan apresiasi tinggi terhadap keberadaan karya tersebut yang dinilai sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Lampung. Ia mengungkapkan bahwa karya itu bahkan pernah diserahkan kepada Gubernur Lampung sebagai bentuk kebanggaan daerah.
Mengenai pengurusan HAKI, Bupati menyatakan dukungan penuh, meski prosesnya tetap memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan karya tersebut pada periode sebelumnya.
“Perlindungan hak intelektual ini sangat penting karena menyangkut aspek hukum sekaligus pelestarian karya. Kami akan melakukan koordinasi agar prosesnya berjalan dengan baik,” katanya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu memiliki komitmen kuat dalam memperkuat nilai-nilai religius di lingkungan pemerintahan. Salah satunya melalui kebijakan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing dalam berbagai kegiatan resmi. Khusus bagi umat Islam, penggunaan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung terus didorong sebagai bagian dari upaya melestarikan bahasa daerah sekaligus memperkuat pemahaman keagamaan.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu menyatakan siap mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ditawarkan UIN Raden Intan Lampung. Sosialisasi mengenai peluang studi lanjut akan dilakukan kepada sekolah-sekolah agar para guru yang masih berijazah Diploma dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2, maupun S3.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Andi Thahir, M.A., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang terdiri atas tenaga ahli, staf ahli bidang pemerintahan, dan perwakilan Dinas Pendidikan.
Melalui penguatan kolaborasi ini, UIN Raden Intan Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap dapat menjaga keberlanjutan kerja sama yang telah terbangun sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian budaya lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.



