Namun, di sisi lain tingkat penyelesaian kasus justru mengalami penurunan. Data tersebut disampaikan dalam press release akhir tahun 2025 di Aula Mapolres Banjarbaru, Rabu (31/12/25).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, secara umum gangguan kamtibmas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 672 kejadian, dengan catatan meningkatnya 31 kasus atau 4,84 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 641 kejadian.
“Jadi, tren gangguan kamtibmas pada tahun 2024 sebanyak 641 kejadian, apabila dibandingkan dengan tahun 2025 sebanyak 672 kejadian mengalami kenaikan sebanyak 31 kejadian,” ujarnya.
Ia menekankan, meski jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian gangguan kamtibmas justru mengalami penurunan.
Pada Tahun 2024, Polres Banjarbaru berhasil menyelesaikan 637 kasus dengan persentase penyelesaian mencapai 104,94 persen.
Sementara Tahun 2025, dari 672 kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 575 kasus, dengan persentase penyelesaian 85,57 persen.
“Jika dibandingkan, penyelesaian gangguan kamtibmas pada 2025 mengalami penurunan sebanyak 62 kasus atau minus 9,73 persen,” jelasnya.
AKBP Pius juga mengungkapkan, persentase penyelesaian kasus turut mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Persentase penyelesaian gangguan kamtibmas turun sekitar 18,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Selain itu, Kapolres memaparkan komposisi gangguan kamtibmas sepanjang 2025 berdasarkan klasifikasi jenis peristiwa.
Untuk kejahatan, terjadi peningkatan sebanyak 17 kasus atau 2,72 persen, sementara pelanggaran mengalami kenaikan 5 kasus atau 9,80 persen.
Sedangkan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum justru mengalami penurunan sebanyak 7 kasus atau 19,44 persen.
“Terdapat kenaikan signifikan pada kejadian bencana alam, yakni naik 12 kasus atau 128,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tuturnya.
Peningkatan kejahatan turut berdampak pada indikator kriminalitas, mulai dari tingkat penyelesaian perkara hingga potensi risiko yang dihadapi masyarakat.
“Kejahatan naik sekitar 15 persen atau bertambah 15 kasus. Di sisi lain jumlah kejahatan yang berhasil diselesaikan justru turun sebanyak 20 kasus atau 20 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, risiko penduduk terkena kejahatan naik 5 orang per 100 penduduk, dan waktu terjadinya kejahatan juga menjadi lebih cepat, yakni 28 menit 19 detik.
AKBP Pius menegaskan, data itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Banjarbaru untuk meningkatkan kinerja kepolisian ke depan, khususnya dalam menekan angka kejahatan dan meningkatkan penyelesaian kasus.
“Ini menjadi evaluasi kami agar ke depan upaya pencegahan dan penegakan hukum bisa lebih maksimal demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Banjarbaru,” tuntasnya.



