REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Reformasi tata kelola pendidikan di Kabupaten Banjar memasuki fase krusial. Tidak lagi sebatas sosialisasi, tahun 2026 menjadi momentum percepatan implementasi sistem penilaian kinerja berbasis digital. Melalui Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Berbasis SKP dan Kinerja Digital (E-Kinerja), Selasa (3/3/2026), bertempat di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti 162 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta pengawas SMP se-Kabupaten Banjar. Komposisi peserta tersebut menunjukkan bahwa transformasi sistem kinerja memang menyasar level manajerial pendidikan sebagai motor penggerak perubahan di satuan pendidikan.
Dari Administratif ke Digital Terintegrasi
Selama ini, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kerap dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan. Namun dengan hadirnya platform E-Kinerja, paradigma tersebut berubah. SKP tidak lagi sekadar dokumen formal, melainkan instrumen strategis yang terhubung langsung dengan pengembangan karier, promosi jabatan, hingga sistem penghargaan berbasis kinerja.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa 2026 adalah tahun implementasi nyata.
“Memasuki tahun 2026, kita tidak lagi berada pada tahap wacana, tetapi pada tahap implementasi. Transformasi digital dalam pengelolaan SKP melalui E-Kinerja adalah kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tuntutan teknologi, melainkan bagian dari reformasi birokrasi pendidikan yang lebih luas. Transparansi berarti setiap capaian kinerja dapat ditelusuri secara sistematis. Akuntabilitas memastikan penilaian tidak subjektif. Sementara keadilan menjamin setiap PTK dinilai berdasarkan capaian nyata, bukan sekadar persepsi.
Peran Strategis Kepala Sekolah dan Pengawas
Dalam konteks manajemen pendidikan, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan pengawas memiliki peran sentral. Mereka bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga evaluator internal yang memastikan target kinerja guru berjalan selaras dengan visi sekolah dan kebijakan daerah.
Hj Liana Penny kembali mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data.
Ia menekankan bahwa pengelolaan data yang presisi menjadi fondasi utama agar proses penilaian kinerja tidak mengalami kendala teknis maupun administratif. Kesalahan input, ketidaksesuaian indikator, atau keterlambatan pelaporan dapat berdampak pada terhambatnya proses kenaikan pangkat dan pengembangan karier PTK.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh, sehingga mampu menjadi penggerak utama penerapan E-Kinerja di satuan pendidikan masing-masing,” tambahnya.
Tantangan Integrasi Sistem.
Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Saini, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja pegawai kini dituntut terintegrasi secara digital. Artinya, setiap indikator kinerja harus selaras antara perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi di dalam platform E-Kinerja.
“Pemahaman penyusunan SKP yang selaras dengan platform E-Kinerja sangat krusial dalam mendukung pengembangan karier setiap PTK,” jelasnya.
Integrasi ini menuntut peningkatan literasi digital di kalangan manajemen sekolah. Tidak semua pendidik terbiasa dengan sistem berbasis daring yang memerlukan ketepatan input data, pemantauan real-time, serta pelaporan berkala.
Karena itu, kehadiran narasumber dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Selatan dan BKPSDM Kabupaten Banjar menjadi penting untuk memberikan perspektif teknis sekaligus kebijakan kepegawaian yang komprehensif.
Dampak Jangka Panjang bagi Mutu Pendidikan
Secara strategis, penerapan E-Kinerja tidak hanya berdampak pada administrasi kepegawaian, tetapi juga pada mutu pendidikan. Dengan indikator kinerja yang terukur dan berbasis capaian nyata, sekolah dapat memetakan kekuatan dan kelemahan tenaga pendidiknya.
Kinerja guru yang terdokumentasi secara digital memungkinkan evaluasi berbasis data (data-driven decision making). Hal ini membuka ruang untuk intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran, seperti pelatihan tambahan, supervisi akademik, atau promosi jabatan berdasarkan kompetensi.
Deluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari APBD melalui DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi sistem pendidikan berbasis digital.
Melalui bimtek ini, Disdik Banjar berharap tidak ada lagi kendala teknis dalam penyusunan SKP dan implementasi E-Kinerja. Lebih jauh, sistem yang transparan dan terintegrasi diharapkan mampu mendorong budaya kerja profesional di lingkungan SMP se-Kabupaten Banjar.
Transformasi digital di sektor pendidikan pun tidak lagi menjadi slogan, melainkan langkah konkret menuju tata kelola pendidikan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada mutu.



