REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kinerja pasar modal di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menunjukkan perkembangan positif disepanjang Tahun 2025.
Hingga akhir Desember, nilai transaksi saham tercatat mencapai Rp3,62 triliun seiring meningkatnya jumlah investor di daerah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel, Agus Maiyo menyampaikan, pertumbuhan aktivitas pasar modal di daerah juga diikuti peningkatan jumlah investor.
Berdasarkan data OJK, jumlah Single Investor Identification (SID) saham di Kalimantan Selatan mencapai 497.131 investor hingga akhir 2025.
Selain saham, instrumen reksa dana juga menunjukkan perkembangan dengan nilai penjualan sebesar Rp0,715 triliun dan total investor mencapai 995.860 SID.
Di sektor industri keuangan nonbank, posisi Desember 2025 mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan sebesar Rp11,89 triliun dengan kontraksi 2,91 persen secara tahunan (yoy). Rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 1,94 persen.
“Penyaluran pembiayaan modal ventura juga tercatat tumbuh 0,08 persen (yoy) dengan nilai pembiayaan mencapai Rp97 Miliar. Selain itu, aset bersih dana pensiun tumbuh 10,12 persen (yoy) menjadi Rp377 Miliar,” ujarnya.
Sementara pada sektor pinjaman daring (pindar), outstanding pembiayaan hingga Agustus 2025 meningkat 31,13 persen (yoy) menjadi Rp1,026 triliun dengan tingkat risiko kredit agregat (TWP90) sebesar 2,26 persen.
Industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan signifikan. Hingga Mei 2025, pembiayaan di sektor ini mencapai Rp912 miliar atau tumbuh 61,59 persen (yoy).
Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK Kalimantan Selatan juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.
“Sejak Januari hingga Februari 2026, OJK telah melaksanakan 11 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 1.063 peserta dengan materi mengenai pengenalan OJK, produk lembaga jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal,” ucapnya.
Dalam layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), tercatat 3.489 permintaan layanan diproses oleh OJK selama Januari hingga Februari 2026, dengan 66,3 persen di antaranya merupakan layanan walk-in.
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Kalimantan Selatan juga menerima 177 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Bahkan pengaduan paling banyak berasal dari sektor fintech peer-to-peer lending sebesar 41,24 persen, diikuti bank umum 28,81 persen dan perusahaan pembiayaan 25,99 persen.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK juga terus mendorong perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat.
“OJK Provinsi Kalimantan Selatan akan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.



