Berita Utama
Setubuhi Anak Sendiri, Terdakwa Dijatuhi Pidana Kurungan Penjara 15 Tahun
REDAKSI8.COM/BANJARBARU – Terdakwa kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur inisial D.A dijatuhi pidana kurungan penjara selama 12 tahun. Dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang…
