REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komplek Bumi Landasan Ulin, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru dihebohkan dengan adanya penemuan mayat perempuan di sebuah rumah.
Penemuan mayat berinisial DW (44) ini bermula dari kecurigaan saksi 1 yang merupakan warga dari komplek tersebut.
Saksi 1 curiga lantaran tidak biasanya melihat rumah korban DW lampunya hidup pada siang hari.
“Saksi 1 curiga melihat rumah korban lampunya hidup di siang hari,” ujar Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas, Aiptu Sugiatno, Selasa (17/12/24).
Karena merasa curiga dan diketahui hanya hidup seorang diri, kemudian saksi 1 menelpon kakak korban untuk menanyakan kemana perginya.
Namun, kakak nya juga tidak mengetahui kemana korban dan meminta tolong kepada saksi 1 untuk mengecek ke dalam rumah.
“Kakak korban itu meminta saksi 1 untuk memeriksa rumah adiknya (si korban), kemudian saksi 1 bersama warga mengintip melalui jendela dan melihat korban dalam kondisi terbaring dikamar,” jelasnya.
Setelah itu, datanglah saksi 2 dan 3 ke rumah korban dan mendobrak pintu samping rumahnya agar dapat masuk dan memastikan keadaan korban.
“Ternyata korban sudah meninggal dunia dalam kondisi tengkurap,” ucapnya.
Kendati demikian, dari hasil visum di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru, tidak adanya ditemukan luka ataupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Namun dikamar korban ditemukan sejumlah obat-obatan beserta kartu berobat.
Adapun obat-obatan tersebut yakni, 2 keping Polysilene, 1 Keping Paramex, 2 Keping Paracetamol, 1 Keping Fasidol, 1 Botol Sirup Sucralfate, 1 Keping Diclofenac, 1 Keping Paratusin dan 1 Keping Amoksan.
“Kami menyimpulkan korban meninggal dunia karena sakit,” pungkasnya.