Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinangsori AKP Jonggara Hutajulu, S.Sos menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah serius Polri dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut dari Operasi Pekat Toba 2025, Polsek Pinangsori menindak pelaku pungli parkir di area Pasar Pinangbaru. Aksi seperti ini sangat meresahkan warga yang datang berbelanja,” ujar AKP Jonggara pada Senin (12/5/2025).
Dari tangan SS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil kutipan parkir liar sebesar Rp8.000. Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pemungutan biaya parkir secara ilegal terhadap pengendara sepeda motor di lingkungan pasar tersebut.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Pinangsori. SS juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Polsek Pinangsori menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk premanisme, terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar, demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

