Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
21 Oktober 2025
A A
Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

Ilustrasi: telah terjadi dugaan pelanggaran dalam proses lelang aset nasabah Bank BRI Grogot. Foto: Net.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN — Tim Perlindungan Konsumen Divisi Perbankan turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses lelang aset nasabah Bank BRI Grogot.

Dianulir telah terjadi pelelangan secara sepihak melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang nasabah melaporkan aset milik keluarganya dilelang tanpa persetujuan seluruh ahli waris.

Aset tersebut diklaim bukan sepenuhnya milik debitur, melainkan milik orang tua debitur dan masih menjadi bagian dari harta warisan.

LihatJuga :

Menyalakan Pengetahuan, Menerangi Masa Depan, 80 Tahun PLN untuk Dunia Pendidikan

Lagi, ULM Wakili Indonesia di Kanca Dunia AYSF 2025

GEOLASTING, Inovasi Spasial dari Banjar untuk Atasi Stunting Secara Terpadu

Penerbangan Internasional Perdana Banjarmasin–Kuala Lumpur Resmi Mengudara

Menurut hasil penelusuran awal, permasalahan bermula pada tahun 2019 ketika debitur mengalami kesulitan membayar cicilan akibat dampak pandemi COVID-19 terhadap usahanya.

Nasabah sempat mengajukan permohonan ke bank yang bersangkutan untuk tidak melelang aset keluarga tersebut, dan menawarkan aset pengganti dari hasil usaha yang dibiayai oleh BRI.

Namun, permintaan itu tidak mendapat tanggapan. Pihak bank justru melanjutkan proses lelang, baik secara mandiri maupun melalui KPKNL Balikpapan.

Saat dikonfirmasi, pejabat KPKNL Balikpapan menyatakan, proses lelang telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak memerlukan klarifikasi langsung kepada debitur.

Akan tetapi, pihak nasabah membantah hal itu dengan alasan status kepemilikan aset masih disengketakan dan sebagian berdiri di atas tanah milik desa.

Ketua Tim Perlindungan Konsumen, Irfan Fajrianur, menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut supaya tidak terjadi intimidasi maupun ancaman lelang terhadap debitur maupun ahli waris.

“Kami berkewajiban melindungi hak konsumen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

Irfan dan timnya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mencegah pelaksanaan lelang yang dinilai tidak sesuai prosedur, baik oleh pihak bank maupun KPKNL.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan adil, dan hak-hak nasabah tetap terlindungi,” tegasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
6 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan...

Harta Kekayaan Syahariah Mas’ud Terlaporkan Rp75 juta, Jauh di Bawah Rata-rata Pejabat Publik

Harta Kekayaan Syahariah Mas’ud Terlaporkan Rp75 juta, Jauh di Bawah Rata-rata Pejabat Publik

by Selma Mela
5 September 2025

‎REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp75 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi...

‎Kampus dan BEM Unmul Angkat Bicara Soal Penahanan Mahasiswa Kasus Bom Molotov

‎Kampus dan BEM Unmul Angkat Bicara Soal Penahanan Mahasiswa Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
5 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Penahanan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov mendapat respons dari...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Kabupaten Banjar Kembangkan Program Padi Apung: Dorong Ekonomi dan Ketahanan Pangan Daerah

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dandim 1006/Banjar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Landasan Ulin Timur dan Indrasari

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pemkab Banjar Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Berdayakan UMK-Koperasi

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Prajurit Kodim 1006/Banjar Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2025

    102 shares
    Share 41 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In