Rabu, 6 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tim Macan Polresta Barelang Bekuk Pelaku Dan Penadah Curanmor Dalam Hitungan Jam

Wawan Septian by Wawan Septian
16 Maret 2024
A A
Tim Macan Polresta Barelang Bekuk Pelaku Dan Penadah Curanmor Dalam Hitungan Jam

Tim Macan Polresta Barelang bersama Polsek Lubuk Baja Batam berhasil meringkus dua pria berinisial YWN alias Cakos sebagai pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan juga WM alias Mario sebagai penadah hasil curian, Sabtu (16/3/2024).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Tim Macan Polresta Barelang bersama Polsek Lubuk Baja Batam berhasil meringkus dua pria berinisial YWN alias Cakos sebagai pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan juga WM alias Mario sebagai penadah hasil curian.

Seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 Sekira Pukul 01.30 Wib, saat itu korban tiba di Hotel 777 untuk menjumpai temannya.

“Setelah sampai di Hotel 777, korban pun bertemu dan mengobrol dengan temannya tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 02.00 Wib, korban hendak pulang dan saat berada di lokasi korban memarkir kendaraannya, sudah tidak menemukan lagi sepeda motornya,” pungkas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan atas kehilangan motornya ke pihak Polsek Lubuk Baja. Mendapat laporan dari korban Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.

LihatJuga :

Polri Gagalkan Penyelundupan 237.305 Benih Lobster di Bintan

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benih Lobster di Bintan

Berawal Sakit Hati, Tersangka Bunuh Dan Perkosa Korban, Pelaku Sudah Tertangkap

Pencuri Genset Di Indomaret Botania 2 Dibekuk Polisi Batam

Dari hasil penyelidikan, maka didapat informasi dari beberapa saksi terkait pelaku.kejadian tersebut dan aparat kepolisian sesudah mendapatkan informasi dan langsung melakukan pengejaran kepada pelaku dan mendatangi  rumah pelaku yang berada di Komplek Citra Buana 2.

“Sampai disana, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Cakos. Tetapi dari tangan tersangka tidak ditemukan barang bukti tersebut karena sudah dipindah tangankan,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Sabtu (16/3/2024).

Berdasarkan keterangan tersangka Cakos bahwa kendaraan tersebut telah dijual kepada Mario. Aparat langsung melakukan pengejaran kepada Mario dan berhasil diamankan di sekitaran Komplek Windsor Square. 

“Saat penangkapan tersangka Mario didapati barang bukti sepeda motor milik korban. tersangka beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Yudi Arvian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Lembar (STNK) BP 3615 RA, 1 (Satu) Buah Kunci Sepeda Motor; 1 (Satu) Unit Sepeda Motor dengan Merk/ Type Honda Beat warna Biru Hitam No. Polisi : BP 2454 PR dengan No. Rangka : MH1JM8122NK004127 dan No. Mesin : JM81E2005780 dan 1 (Satu) Buah Kunci Sepeda Motor “HONDA”.

“Atas Perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana selama 7 Tahun,” kata Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Kontingen KORMI Kabupaten Banjar Harumkan Nama Daerah di Ajang FORNAS VII NTB 2025

Kontingen KORMI Kabupaten Banjar Harumkan Nama Daerah di Ajang FORNAS VII NTB 2025

by Az-Zukhairy
6 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) sukses menyelenggarakan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII yang digelar di...

Ketua Fraksi PKB Mendukung Raperda Masyarakat Adat dan Administrasi Kependudukan

Ketua Fraksi PKB Mendukung Raperda Masyarakat Adat dan Administrasi Kependudukan

by Az-Zukhairy
6 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna pada Rabu (6/8/2025) dengan agenda mendengarkan jawaban...

Polres Tapteng Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Polres Tapteng Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

by Dedi Pasaribu
6 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IT (29) atas dugaan tindak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In