REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kasus pemalsuan surat Keterangan Uji Kendaraan (KIR) yang bertanda tangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, telah diperiksa tim Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.

Meski awalnya pihak Dishub Banjarbaru ingin menyelesaikan kasus pemalsuan KIR ini secara internal saja.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Opsdal Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto diruang kerjanya pada Kamis (27/2/25) siang.
“Namun setelah informasi itu tersebar dan ada dorongan dari Wali Kota serta Ketua DPRD untuk menindaklanjuti, dari Kejaksaan pun langsung merespon,” ungkapnya.
Aries menjelaskan, untuk saat ini Kejaksaan masih melakukan pengumpulan bahan-bahan keterangan, bahkan sudah ada beberapa orang yang diperiksa.
“Namun terlepas oknum tersebut internal atau eksternal, kami belum bisa memastikan karena masih ditangani Kejaksaan,” ujarnya.
“Kecuali memang sudah ditingkatkan ke penyidikan melalui surat resmi panggilan, itu nanti bisa dipastikan sudah ada oknum tersangkanya,” sambungnya.
Dengan adanya kasus pemalsuan KIR ini, tentunya didapati kerugian, namun kerugian itu baru bisa diketahui termasuk tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum setelah ada keterangan lanjutan dari hasil pulbaket Kejaksaan.
“Kita tunggu saja. Kami Dishub Banjarbaru menghormati proses hukum yang berjalan, dan tentunya juga menghormati para pihak sesuai azas dalam hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, Dishub Banjarbaru menggelar razia gabungan kendaraan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan Jalan Mistar Cokrokusomo, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru pada Selasa (11/2/25).
Dalam operasi tersebut didapati puluhan angkutan ODOL yang terjaring razia oleh petugas dikarenakan beberapa faktor, salah satunya adalah KIR Palsu bertanda tangan Kadis Dishub, Muhammad Mirhansyah.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kemudian dicek oleh penguji, dan benar dokumen KIR temuan tersebut dinyatakan palsu.
Selain itu, pihak Opsdal Dishub pun turut mendapati bukti transfer dengan nominal Rp500 ribu untuk jasa KIR sebanyak dua lembar dengan nama penerima yang sama.