Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tim Gabungan TNI-AD dan Polri Amankan Pemilik Senpi Revolver dan 9 Butir Amunisi Tanpa Izin

dewi susanti by dewi susanti
30 Maret 2023
A A
Tim Gabungan TNI-AD dan Polri Amankan Pemilik Senpi Revolver dan 9 Butir Amunisi Tanpa Izin

Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan di dampinggi Kasatreskrim polres Kotabaru AKP Abdul Jalil dalam Konfensi Pers terkait kepemilikan senpi tak berijin di Aula Sanika Satyawada, Rabu (29/3/2023). Foto : Dewi/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

KOTABARU, REDAKSI8.COM – Polres Kotabaru dan TNI-AD berhasil mengamankan sejumlah Senjata Api (Senpi) dari masyarakat berupa satu pucuk rakitan jenis revolver dengan 9 Butir amunisinya tanpa izin kepemilikan.

Informasi tersebut dikemukakan langsung oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Sofyan, S.I.K dalam Konferensi Pers di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Rabu (29/3). 

Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan, S.I.K memaparkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 wita oleh tim gabunga TNI-AD dan Polri, di wilayah kerja PT Pelsat Tambang Kencana di gunung Siwalang, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.

Dimana tersangka yang bersangkutan Opik (48)(nama samaran<-red) diciduk saat menikmati makan siang di dalam pondok kecilnya.

LihatJuga :

Buntut Sengketa Lahan, SDN 2 Laura Banjarbaru Tak Bisa Tambah Rombel Kelas

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Setibanya tim patroli gabungan di depan pondoknya, Opik diminta keluar oleh petugas. Lalu Opik keluar dengan menggendong sebuah tas selempang.

Salah satu anggota disana menanyakan isi tas yang dibawa oleh Opik, Opik pun menjawab isinya nasi.

Atas jawaban itu, petugas penasaran dan sontak menghampiri Opik untuk menggeledah isi tas.

“Setelah tas selempang itu digeledah di dalamnya ada senjata api dan amunisi, Anggota tim gabungan langsung mengamankan senjatanya dan membawa tersangka ke polsek Sungai Durian,” terangnya.

Kemudian, asal-usul senjata api berdasarkan keterangan tersangka, di peroleh setelah penertiban tambang emas illegal di Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, sekitar bulan oktober 2022 lalu.

Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil menjelaskan, berdasarkan beberapa keterangan dan barang bukti yang sudah didapat, maka kesimpulan sementara senpi tersebut didapat dari saudara PM.

PM yang telah meminjam uang Opik belum bisa mengembalikan uangnya terpaksa menggadaikan senpi milik PM sebagai jaminan.

“Dimana senpi tersebut sebagai jaminan karena meminjam uang kepada tersangka,” kata Jalil.

Karena perbuatannya, OPIK (48) dapat disangkakan tindak pidana pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1952 tentang Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, menerima, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Penulis : Dewi Susanti

Share27Tweet17Send

Related Posts

DPRD Dukung Program Banjarbaru Charity untuk Pemerataan Inklusi

DPRD Dukung Program Banjarbaru Charity untuk Pemerataan Inklusi

by Irma Dahliana
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby yang turun langsung ke pemukiman warga untuk menyalurkan bantuan pendidikan...

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Pendidikan ke Anak Yatim dan Disabilitas

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Pendidikan ke Anak Yatim dan Disabilitas

by Irma Dahliana
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebagai bentuk komitmen dalam kepemimpinannya, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan...

Zaki Mubarak Resmi Daftar Calon Ketua PWI Balangan 2025-2028

Zaki Mubarak Resmi Daftar Calon Ketua PWI Balangan 2025-2028

by Ramadhani MTD.
4 Agustus 2025

Terima Desakan Rekan Seprofesi dan Siap Bertugas Sesuai Amanah Organisasi Rencana Kerja Strategis: Gelar Diskusi Publik Antara Jurnalis Bersama Bupati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In