• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

‘Tim Elang’ Ringkus dan Amankan PSK ‘Online’

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
1 September 2020
in Hukum, Pemerintahan, Regional
0
‘Tim Elang’ Ringkus dan Amankan PSK ‘Online’
80
SHARES
836
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terindikasi menjajakan diri secara online, via Aplikasi WeChat, berhasil diungkap dan diamankan petugas Satpol PP Kota Banjarbaru.

PSK tersebut diamankan petugas Satpol PP Kota Banjarbaru di salah satu kos-kosan yang berada di Komplek Maria Jalan Pandu, Kelurahan Guntung Paikat Kecamatan Banjarbaru Selatan, Selasa (9/7) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kasat Pol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat kepada Redaksi8.com menerangkan, penangkapan PSK Online tersebut diawali dengan Undercover ‘Tim Elang’ petugas Seksi Opsdal yang menyamar jadi pria ‘hidung belang’.

Penyedia tempat turut diamankan petugas. Foto – Hms Pol PP Bjb

PSK berinisial NL (21), JY (26), dan NR (28) selaku penyedia tempat itu pun terpancing. Mereka kemudian membuat janji bertemu di sebuah kos-kosan.

“Dalam percakapan melalui aplikasi tersebut, dengan terang-terangan PSK online itu memasang tarif sekitar 250 ribu, dan membayar 50 ribu tiap kali kencan kepada si penyedia tempat tersebut,” jelas Yanto.

Yanto menambahkan, usia ‘terciduk’ menjual diri via online, ketiga wanita itu langsung diamankan petugas bersama barang bukti dan membawanya ke MAKO Satpol PP Kota Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut.

Foto – Hms Pol PP Bjb

“Selain sekadar melakukan razia, Satpol PP Kota Banjarbaru diharapkan betul-betul mampu merapkan aturan daerah. Selama ini Satpol PP cenderung hanya razia, lalu dilepaskan lagi sehingga masyarakat seolah tak takut lagi jika terkena razia. Tugas Satpol PP mesti mampu menerapkan Perda,” tegas Yanto.

Tags: banjarbaruHukumonlinePemerintahanpsksatpol pp
Previous Post

Warga Murung Kenanga Dilatih Teknologi Budidaya Jamur Tiram

Next Post

Aditya – Iwansyah Nyatakan Maju Sebagai Paslon di Pilkada Kota Banjarbaru 2020

Next Post
Aditya – Iwansyah Nyatakan Maju Sebagai Paslon di Pilkada Kota Banjarbaru 2020

Aditya - Iwansyah Nyatakan Maju Sebagai Paslon di Pilkada Kota Banjarbaru 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata