REDAKSI8.COM – Tidak hanya anggota komisioner KPU Kabupaten Banjar yang dilibatkan oleh tim pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan Haji Denny Indrayana – Difriadi Darjat dalam sidang sengketa pilkada Kalimantan Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi staf KPU Kabupaten Banjar dilibatkan.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib di tuduhkan telah menggelembungkan suara pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor – Muhidin sebanyak 5000 suara di Kabupaten Banjar yang dianggap merugikan pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan Haji Denny Indrayana – Difriadi Darjat.

Adapun yang dituduhkan oleh saksi pemohon di MK terhadap Aqli tentang pengambilan kotak suara di KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 9 Desember 2020 pada hari pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan Serta bupati dan wakil Bupati Kabupaten Banjar.
“Pengambilan kotak suara tersebut itu pada tanggal 4 Desember 2020 sebelum hari pencoblosan, Adapun kotak suara itu berjumlah 20 kotak suara untuk hasil dari perhitungan tiap kecamatan, tidak betul pengambilan kotak suara tersebut pada tanggal 9 Desember 2020,” ungkapnya
Aqli menjelaskan, kotak suara tersebut untuk hasil penghitungan suara tiap kecamatan, bukan untuk keperluan di tempat pencoblosan, makanya jumlah kotak suara tersebut 20 sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar dan setelah diambil langsung dimasukan kedalam gudang tempat penyimpanan kotak suara.
“Dan saat pengambilan pun dilakukan tanda tangan untuk pengambilan kotak tersebut di KPU Provinsi Kalimantan Selatan, tidak ada saya tidak mau tanda tangan karena sesuai dengan prosedur KPU,” ucapnya
Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib saat wawancarai tentang pengambilan kotak suara tersebut menjelaskan bahwa memang benar itu diambil pada tanggal 4 Desember 2020 kemarin oleh Aqli.
“Keperluan kotak suara tersebut bukan untuk di TPS tetapi untuk hasil penghitungan di kecamatan, jadi hasil tersebut akan dimasukkan kedalam kotak yang diambil oleh Aqli di KPU Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya Selasa, (23/2/2021) di kantor KPU Kabupaten Banjar



