• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terungkapnya Kasus Penusukan di Rumah Makan Cepat Saji

Korban Penusukan Diduga Salah Sasaran

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
13 Juli 2018
in Hukum
0
Terungkapnya Kasus Penusukan di Rumah Makan Cepat Saji
85
SHARES
941
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kasus penusukan yang terjadi pada hari Rabu (11/7/18) sekitar pukul 20.30 WITA di rumah makan AZ dan sempat menghebohkan warganet, telah dalam penanganan Polres Banjarbaru.

Aksi nekat pelaku yang masuk ke dalam rumah makan dan tiba-tiba menusuk korban, terekam kamera pengintai CCTV rumah makan.

Pelaku penusukan, Seman alias Kai Seman (54), berhasil diringkus Buser Polres Banjarbaru di back up Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota, Kamis (12/7/18) sekitar jam 01.00 WITA di rumahnya di Jalan Benawa Indah Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Dari pelaku, petugas Kepolisian Resort Banjarbaru mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau dapur stainless dengan panjang kurang lebih 19 cm (panjang mata pisau 8,5 cm dan panjang gagang 10,5 cm) warna silver, serta 1 buah sepeda motor jenis matic warna putih (sarana).

Kai Seman, pelaku penusukan (kedua dari kiri/baju merah kombinasi putih)

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya saat memimpin langsung konferensi pers di lobby Mapolres Banjarbaru, Kamis (12/7/18) menyampaikan, tindak pidana penganiayaan berat tersebut bermula ketika korban berinisial DWS (29), tiba di Rumah Makan AZ menggunakan taksi grab warna hitam dari Hotel Novotel Banjarbaru sekitar pukul 20.30 WITA.

”Kemudian korban masuk ke dalam rumah makan AZ untuk memesan makan, tak lama ada seorang laki-laki datang menghampiri korban, kemudian bertanya apakah korban yang naik mobil hitam dengan gerakan menunjuk mobil yang digunakan oleh korban dan korban menjawab iya. Pelaku kembali bertanya apakah ada perempuannya, korban menjawab tidak ada, setelah itu pelaku keluar dari rumah makan AZ,” jelas AKBP Kelana Jaya.

AKBP Kelana Jaya melanjutkan, setelah korban selesai memesan makanan dan duduk di dalam rumah makan AZ, pelaku kemudian kembali masuk ke dalam rumah makan AZ dan langsung menghampiri korban serta langsung melakukan penusukan terhadap korban, sebanyak 1 kali dan mengenai perut korban.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku penusukan berupa 1 buah pisau dapur stainless

”Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung pergi dari rumah makan AZ. Sementara korban mendekati pegawai AZ dan langsung meminta tolong untuk dibawa ke rumah sakit terdekat (Rumah Sakit Mawar),” tambah Kapolres Banjarbaru.

Dari hasil interview yang dilakukan oleh petugas Polres Banjarbaru terhadap korban, korban mengaku tidak kenal dengan pelaku lantaran korban bukan merupakan penduduk Kalimantan Selatan (berasal dari Kota Semarang).

”Korban datang ke Kota Banjarbaru dalam rangka kegiatan kantor yang berada di Hotel Novotel selama 1 minggu, dan merasa sebelumnya tidak ada permasalahan dengan orang lain baik di Semarang maupun di Kota Banjarbaru,” ungkap AKBP Kelana Jaya kepada rekan-rekan media.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana membeberkan, sebagaimana keterangan pelaku pada saat interogasi yang bersangkutan menaruh dendam dan mencurigai mobil yang mengantarkan korban mirip dengan mobil yang hampir menyerempet (mencelakai) pelaku sehari sebelumnya.

Motif pelaku nekat melakukan aksinya ini untuk sementara diduga salah sasaran, lantaran korban bukan penduduk Kalsel dan tidak pernah mengenal atau bertemu dengan pelaku sebelumnya.

”Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak takut ke Banjarbaru atau trauma, kami siap melaksanakan pencegahan atau tindakan-tindakan represif terhadap premanisme dan kejahatan jalanan,” lugas Kapolres yang inovatif ini dengan program Siharat-nya.

Atas perbuatannya ini, pelaku terkena Pasal 353 Ayat 1 dan 2 KUHP Jo 351 Ayat 2 KUHP.

Previous Post

VIDEO : Bupati Terjun Langsung Pada Pilkades Serentak Di 4 Kecamatan Kabupaten Banjar, Ada Apa ?

Next Post

Polres Banjarbaru Kembali Meraih Prestasi, Kali ini Datang dari Koperasi

Next Post
Polres Banjarbaru Kembali Meraih Prestasi, Kali ini Datang dari Koperasi

Polres Banjarbaru Kembali Meraih Prestasi, Kali ini Datang dari Koperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata